Hukum

Adik Habib Bahar Diserang! Korban Dikeroyok dan Dicabuli

KETIKKABAR.com – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan terhadap keluarga Habib Bahar bin Smith. Insiden menggemparkan ini terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin dini hari, 16 Juni 2025.

Korban dalam kasus ini adalah Zen bin Smith, adik kandung Habib Bahar, dan seorang wanita berinisial S, yang juga adik kandung dari tokoh kontroversial tersebut.

Pelaku pertama, berinisial YLK, ditangkap pukul 19.00 WIB di Jatinegara, Jakarta Timur. Ia diduga menjadi pelaku utama penusukan terhadap Zen.

“YLK ini berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban Z,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (17/6).

BACA JUGA:
Satu dari Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara Diduga Merupakan Atlet MMA

Beberapa jam kemudian, EKK, pelaku kedua, diciduk di Pamulang sekitar pukul 03.00 WIB. Ia diduga mencabuli S, yang saat kejadian diketahui dalam kondisi terancam dengan mulut ditutup pelaku.

Baca juga: Ayah Farel Prayoga Tersandung Judi Online, Ditangkap Saat Main Mahyong

Kejadian bermula di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, sekitar pukul 02.30 WIB. Korban Zen mendengar suara teriakan wanita memanggil namanya. Saat mendekat, ia menemukan adiknya sedang disekap dan diduga dicabuli oleh EKK.

Tak tinggal diam, Zen sempat terlibat baku hantam dengan pelaku. Namun konflik berlanjut hingga ke rumah pelaku, tempat YLK kemudian menusuk korban dengan pisau saat korban berusaha mencari penjelasan.“Pisau diarahkan ke leher, korban menepis dengan tangan kanan dan mengalami luka robek cukup serius,” ungkap Ade Ary.

BACA JUGA:
TNI Kebut Pembangunan Jembatan Aramco di Pidie dan Pidie Jaya

Barang bukti berupa pisau kini telah diamankan. Polisi memastikan kasus ini belum selesai. Pengembangan terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.[]

TERKAIT LAINNYA