Hukum

Skripsi Jokowi Diduga Gunakan Teknologi Modern Era Microsoft Word, Pakar Forensik Bongkar Kejanggalan

KETIKKABAR.com – Pakar digital forensik Rismon Sianipar kembali membuat publik terhenyak.

Lewat unggahan di media sosialnya, ia mengungkap temuan mencengangkan terkait skripsi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh studi di Fakultas Kehutanan UGM.

Dalam pernyataannya, Rismon membandingkan skripsi Jokowi dengan milik Budi Darmito (NIM 1568/KT), mahasiswa Kehutanan UGM yang lulus pada tahun 1985, tahun yang sama dengan Jokowi.

“Lembar skripsi Budi menggunakan mesin ketik manual, sesuai dengan teknologi zaman itu. Tapi lembar pengesahan skripsi Jokowi justru menunjukkan ciri khas penggunaan word processor modern seperti Microsoft Word,” ungkap Rismon, Selasa (28/5/2025).

Rismon menekankan temuannya dengan menyebut adanya algoritma string adjustment—fitur yang tidak mungkin muncul jika dokumen diketik manual.

BACA JUGA:
Kembangkan Kasus Bupati Muara Enim, KPK Diduga Kembali OTT Oknum BPK

“Ini bukan sekadar beda font atau tata letak. Ini soal teknologi pengetikan yang belum eksis di tahun 1985,” tegasnya. Ia pun menuding pihak kampus menutupi kebenaran. “Ayo UGM, jujurlah! Ini soal integritas akademik.”

Baca Juga: Setelah Ijazah Jokowi, Kini Dokter Tifa Pertanyakan Gelar SE dan MM Iriana Jokowi

Kritik terhadap dokumen akademik Jokowi juga datang dari Dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Dalam cuitannya, ia mempertanyakan langkah Bareskrim Polri yang hanya memamerkan foto fotokopi ijazah, bukan dokumen aslinya.

“Kalau mereka pegang dokumen aslinya selama beberapa hari, kenapa yang ditampilkan hanya fotokopi? Ini justru menimbulkan keraguan baru,” tulis Tifa di akun Twitter-nya @DokterTifa.

BACA JUGA:
Markup Rp 47 Juta per Unit, Kejagung Bongkar Skandal Motor Listrik Program MBG

Lebih jauh, Tifa juga menyoroti bahwa tidak ada keterangan apakah dokumen tersebut sudah melewati uji forensik digital atau analog oleh Puslabfor.

Namun yang paling jadi sorotan adalah pemilihan kata yang digunakan dalam konferensi pers Bareskrim.

“Kenapa mereka menyebut dokumen itu ‘identik’, bukan ‘otentik’? Ini beda makna dan bisa berimplikasi hukum,” ujarnya tajam.

TERKAIT LAINNYA