KETIKKABAR.com – Seorang dosen UIN Mataram berinisial WJ diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan melabrak mahasiswi yang melaporkannya atas dugaan kekerasan seksual.
Peristiwa itu terjadi di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Selasa malam, 20 Mei 2025.
WJ datang ke markas kepolisian bersama istrinya. Menurut keterangan saksi mata sekaligus perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, pelaku mendekati para korban yang saat itu tengah menunggu proses pemeriksaan di depan ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saya sedang duduk di depan ruangan PPA ketika sebuah mobil berhenti. Dua orang keluar dan langsung menghampiri korban,” ujar Joko.
Awalnya ia menduga keduanya adalah aparat. Namun, ia terkejut saat menyadari bahwa pria itu adalah WJ bersama istrinya.
Tak hanya mendekati, WJ dan istrinya disebut sempat menyentuh korban hingga Joko memisahkan mereka dan membawa para mahasiswi ke dalam ruangan.
Lebih lanjut, WJ dan istrinya bahkan nekat masuk ke ruang penyidik, memancing reaksi cepat dari polisi yang langsung melakukan interogasi terhadap WJ.
“Sekalian langsung diinterogasi penyidik,” kata Joko.
Dalam interogasi tersebut, WJ disebut mengakui perbuatannya di hadapan istrinya. Ia menyebutkan tujuh nama korban, namun tidak semuanya sesuai dengan data yang dikantongi Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.
Modus: “Anggap Saya Ayahmu”
Kasus ini menyeret luka yang dalam. Para korban merupakan mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi yang tinggal di asrama UIN Mataram.
Menurut Joko, pelaku memanfaatkan relasi kuasa dan pendekatan emosional untuk memanipulasi korban.
“Dia menyuruh korban menganggap dirinya sebagai ayah. Dari sana, ia membangun pengaruh yang membuat korban mengikuti permintaannya,” jelas Joko.
WJ diduga melakukan serangkaian tindakan cabul, mulai dari mencium, meraba, hingga memaksa korban melakukan oral seks.
Aksi itu dilakukan di dalam lingkungan asrama kampus, bahkan terjadi pada malam hari saat para korban sedang tidur.
Manipulasi WJ diperparah dengan tekanan psikologis terhadap korban yang takut beasiswa mereka dicabut.
Meskipun tidak menyampaikan ancaman secara eksplisit, kekhawatiran itu sudah cukup mengekang keberanian korban untuk menolak.
“Mereka takut kehilangan beasiswa. Ketakutan itu dimanfaatkan pelaku,” kata Joko.
Polisi: Masih Dalam Penyelidikan
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih mendalami kasus dan memeriksa para korban.
“Korban masih diinterogasi, proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Syarif singkat.
Kasus ini membuka kembali luka lama soal lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, terutama di bawah bayang-bayang relasi kuasa.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mendesak agar kampus dan aparat bertindak tegas agar kasus serupa tidak lagi berulang.[]











