Nasional

Dana Pemilu Rp 76 Triliun, Untuk Pemilihan atau Kemewahan?

KETIKKABAR.com – Sorotan publik terhadap penggunaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Pemilu 2024 bukanlah isu baru di Senayan. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa isu tersebut bahkan sudah mencuat di parlemen sejak periode sebelumnya.

Tak hanya soal jet pribadi, menurut Doli, sederet fasilitas mewah lainnya juga sempat menjadi temuan Komisi II saat ia masih menjabat sebagai ketua. Mulai dari helikopter, apartemen, rumah dinas, hingga mobil dinas mewah seperti Toyota Alphard.

“Waktu itu yang berkembang di Komisi II, ini selain private jet, mereka juga pernah menggunakan helikopter. Saya tidak tahu apakah itu satu paket atau tidak,” ujar Doli saat dihubungi pada Jumat, 9 Mei 2025.

BACA JUGA:
Retret Ketua DPRD di Magelang: Prabowo Tekankan Satu Komando Menuju Asta Cita

Ia juga mengungkapkan kejanggalan pada kepemilikan hunian para komisioner. Selain rumah dinas, setiap komisioner disebut turut menerima unit apartemen.

“Mereka punya rumah dinas, punya apartemen juga. Nah kenapa harus dua-duanya dikasih? Itu yang jadi pertanyaan,” tuturnya.

Tak berhenti di situ, fasilitas kendaraan dinas juga dinilai berlebihan. Doli menyebut satu komisioner bisa memiliki hingga tiga mobil dinas.

“Terakhir mereka beli Alphard, dan bahkan sempat terdengar kabar akan beli mobil keempat. Untungnya itu akhirnya dibatalkan,” kata dia.

Doli mengaku telah menegur langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait maraknya pengadaan barang mewah ini. Namun, sebagian besar anggaran tersebut sudah telanjur disetujui.

“Waktu itu kami ingatkan langsung. Ya sudahlah, karena sudah dianggarkan, yang penting kalian bertanggung jawab dan tidak ada penyelewengan,” ucap Doli.

BACA JUGA:
Zulkifli Hasan Beri Sinyal Kenaikan HET Minyakita, Mendag: Masih Dikaji

Sejak awal, kata dia, KPU memang mengajukan anggaran jumbo untuk Pemilu 2024, yakni sebesar Rp 86,2 triliun. Setelah dibahas, angka itu disepakati turun menjadi Rp 76,6 triliun, dan akhirnya hanya dikucurkan sekitar Rp 54 triliun oleh Kementerian Keuangan.

“Tujuan kami menyetujui anggaran besar waktu itu adalah agar pemilu bisa berjalan lebih baik, bukan untuk gaya hidup mewah,” ujarnya.

Laporan masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi KPU menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus terus diperketat.[]

TERKAIT LAINNYA