KETIKKABAR.com, Tangerang Selatan — Bharada Andika Ramadhani, pelaku penembakan seniornya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, telah ditahan Jatanras Polda Metro Jaya.
Dalam foto yang beredar, Andika tampak mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dengan mengenakan jaket berwarna merah. Sumber kumparan di kepolisian membenarkan bahwa sosok dalam foto tersebut adalah Andika.
Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyon, juga membenarkan foto tersebut.
“Pelaku sudah ditahan,” kata Petrus.
Soal motif penembakan, dugaan sementara peristiwa itu dipicu oleh ketidakterimaan Andika karena sering dimarahi korban.
“Informasinya sering di-bully dan dipersalahkan,” ucap Petrus.
Dalam hierarki Polri, pangkat Bharada satu tingkat di bawah Bharatu.
Terjadi Jumat Dini Hari
Kasus penembakan tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, dini hari di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe. Saat kejadian, Valdo disebut sedang beristirahat.
Berdasarkan laporan awal, Andika diduga membawa senjata tajam jenis golok dari rumahnya sejak Senin, 12 Oktober 2026, karena merasa takut secara berlebihan.
Pada Jumat dini hari, setibanya di markas, Andika mengambil senjata api dari pos penjagaan, lalu mendatangi tempat korban beristirahat.
Andika disebut menembakkan senjata api beberapa kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, ia kembali menembak ke arah kepala korban dan menyerang lehernya menggunakan senjata tajam.
Usai kejadian, Andika menyerahkan diri kepada Unit Provos Ditpoludara. Ia kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. []







