Daerah

Sefriel Ardiansyah Tewas Saat Padamkan Karhutla Bromo, Keluarga Pertanyakan Tugas Korban

KETIKKABAR.com, Probolinggo – Keluarga Sefriel Ardiansyah, pegawai Artotel yang meninggal saat membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo pada Kamis, 15 Oktober 2026, meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, keluarga mempertanyakan alasan Sefriel berada di lokasi kebakaran dan apakah kegiatan pemadaman termasuk tugas pekerjaannya.

Perwakilan keluarga, Aqniz Ruri Ambarwati, mengatakan masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab terkait kematian Sefriel.

Salah satu hal yang menjadi perhatian keluarga adalah keterlibatan korban dalam upaya pemadaman, mengingat pekerjaannya di Artotel berada di bagian engineering.

“Yang pertama, kenapa adik kami Sefriel Ardiansyah ini, yang sedang bekerja di Artotel, bisa ada di kejadian kebakaran? Itu yang kami pertanyakan,” ujar Aqniz, Sabtu (17/10/2026).

BACA JUGA:  Wali Kota Sabang: Listrik Memadai Jadi Kunci Tarik Investasi dan Kembangkan Pariwisata

Ia menegaskan, keluarga ingin mengetahui apakah kegiatan pemadaman karhutla tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pekerjaan Sefriel.

“Korban ini kerja di Artotel bagian engineering. Kenapa kok bisa ikut memadamkan? Apa itu memang job desk dari adik kami? Sepertinya tidak,” katanya.

Menurut Aqniz, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian. Keluarga juga merasa belum memperoleh penjelasan yang memadai untuk menjawab pertanyaan mengenai keterlibatan korban dalam proses pemadaman.

Karena itu, keluarga meminta penyidik mendalami kronologi kejadian, alasan Sefriel berada di lokasi kebakaran, serta tugas dan tanggung jawabnya saat peristiwa berlangsung.

“Saya berharap kepada Ibu Kapolres serta jajaran terkait, juga kepolisian, bisa memberikan kejelasan dan kepastian sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Keluarga Minta Kejanggalan Diusut

Aqniz menegaskan, keluarga menginginkan agar setiap dugaan kesalahan maupun kejanggalan dalam peristiwa yang menewaskan Sefriel diperiksa secara objektif.

BACA JUGA:  Dek Fadh, Abu Paya Pasi, dan Ketua DPRA Temui Menko Polkam

Menurutnya, proses penyelidikan diperlukan untuk memastikan penyebab kejadian dan mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

“Apabila ada kesalahan atau kejanggalan, harapan kami dari pihak keluarga agar ditegakkan secara seadil-adilnya,” tegas Aqniz.

Keluarga berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan menyeluruh mengenai peristiwa tersebut, terutama terkait keterlibatan Sefriel dalam pemadaman karhutla. Kejelasan itu dinilai penting agar keluarga memperoleh kepastian hukum atas kematian korban.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, keluarga masih menantikan hasil penyelidikan kepolisian untuk menjawab berbagai pertanyaan yang belum terungkap mengenai meninggalnya Sefriel Ardiansyah. []

TERKAIT LAINNYA