KETIKKABAR.com, Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengadvokasi bantuan fasilitas untuk delapan masjid di Banda Aceh sepanjang 2025–2026.
Bantuan tersebut mencakup pengeras suara, ambal, menara, kubah, hingga tempat wudu sesuai kebutuhan masing-masing masjid.
Advokasi tersebut menjadi bagian dari perhatian Irwansyah terhadap penguatan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat menyerahkan bantuan perangkat pengeras suara untuk Masjid Al Falah, Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis malam, 15 Oktober 2026.
“Advokasinya sesuai dengan kebutuhan masing-masing masjid, mulai dari sound system, ambal masjid, menara, kubah, hingga tempat wudhu,” ujar politisi muda PKS tersebut.
Pada 2025, Irwansyah mengadvokasi bantuan untuk tiga masjid, yakni Masjid Muhajirin Lamlagang, Masjid Taqwa Lhoong Raya, dan Masjid Baiturrahim Ulee Lheue.
Sementara pada 2026, bantuan kembali diadvokasi untuk lima masjid, yaitu Masjid Tauhid Geuceu Iniem, Masjid Taqwa Seutui, Masjid Al Hasanah Geuceu Komplek, Masjid Al Falah Neusu Jaya, dan Masjid Nurul Huda Penyeurat.
Menurut Irwansyah, penguatan fasilitas masjid bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sarana ibadah, melainkan juga mendukung peran masjid dalam mempererat persatuan masyarakat.
“Kenapa masjid menjadi fokus saya? Karena kita ingin mengembalikan fungsi masjid sebagaimana pada masa Rasulullah,” katanya.
Ia menjelaskan, pada masa Rasulullah, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat, penyelesaian persoalan umat, dan pembangunan peradaban.
Irwansyah meyakini masjid dan meunasah yang makmur dapat mendukung kehidupan gampong yang harmonis, memperkuat kebersamaan warga, serta menekan potensi konflik dan kriminalitas.
Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Irwansyah menyerahkan bantuan perangkat pengeras suara kepada dua masjid, yakni Masjid Al Hasanah di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, dan Masjid Al Falah di Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman.
Penyerahan bantuan untuk Masjid Al Hasanah dilakukan setelah salat Ashar. Bantuan melalui program Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh itu diterima Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Hasanah, Abdullah SE, sebagai perwakilan penerima hibah.
Irwansyah mengatakan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut komunikasi dengan aparatur gampong sejak 2025. Namun, realisasinya baru dapat dianggarkan pada 2026 setelah melalui proses penganggaran dan pertimbangan teknis.
Dalam kesempatan itu, Irwansyah juga menyampaikan rencana pengaspalan Jalan Residen Danubroto pada 2027. Ia mengatakan, sejumlah ruas jalan di Banda Aceh masih membutuhkan perbaikan, sementara pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaannya dengan prioritas pembangunan yang telah direncanakan.
Ia berharap perangkat pengeras suara tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung salat berjamaah, dalail khairat, zikir, dan kegiatan keagamaan lainnya di Masjid Al Hasanah.
Setelah salat Magrib, Irwansyah bersama Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menyerahkan bantuan pengeras suara untuk Masjid Al Falah Neusu Jaya. Bantuan diterima keuchik dan pengurus BKM Al Falah dengan disaksikan para jamaah.
Irwansyah mengatakan, bantuan untuk Masjid Al Falah berawal dari usulan keuchik setempat berdasarkan aspirasi warga yang membutuhkan perangkat pengeras suara baru untuk menunjang kenyamanan beribadah.
“Neusu Jaya ini kampung kedua saya, karena rumah dinas yang sekarang saya tempati berada di gampong ini,” ungkapnya.
DSI Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah S.Pd., M.S., mengapresiasi respons Ketua DPRK Banda Aceh dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk kebutuhan fasilitas masjid di Geuceu Komplek dan Neusu Jaya.
Menurut Alimsyah, sinergi legislatif dan eksekutif diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program keagamaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dinas Syariat Islam terus berupaya memberikan sosialisasi dan pembinaan keagamaan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Banda Aceh, khususnya dalam mengembalikan ukhuwah Islamiah. Pageu Gampong juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di tengah masyarakat,” kata Alimsyah.
Ia menambahkan, kolaborasi Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK diharapkan dapat memaksimalkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk memperkuat kehidupan keagamaan di tingkat gampong. []











