KETIKKABAR.com, Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Melalui akun X pribadinya pada Rabu, 14 Oktober 2026, Mahfud menyoroti dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lembaga yang bertugas menangani bencana, di tengah berbagai bencana yang melanda Indonesia.
“Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi dimana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yang mengurusi bencana,” tulis Mahfud MD dalam tweetnya di akun X pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (14/10/2026).
Mahfud menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lembaga yang seharusnya berfokus pada penanggulangan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menilai dugaan penyimpangan dana kebencanaan menjadi persoalan serius karena anggaran tersebut semestinya digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Ia kembali menyoroti operasi KPK yang menyasar lingkungan BNPB.
“Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” tukasnya.
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Salah satu pihak yang sempat diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Selain itu, penyidik mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi tersebut saat kegiatan Jelajah Media di Yogyakarta pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ucap Budi, seperti dikutip Holopis.com.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Dalam keterangan awal, Budi menyebut nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” ungkap Budi.
KPK Tetapkan Lima Tersangka
Dalam perkembangan pada Rabu, 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Sementara itu, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan karena KPK menyatakan belum menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya.
KPK juga memperbarui informasi mengenai barang bukti yang disita. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan jumlah uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp 3,3 miliar, lebih besar daripada hitungan awal Rp 1,4 miliar.
Penyidik turut menyita logam mulia dalam jumlah ratusan gram dan aset kripto yang masih didalami.
Sebelumnya, Budi menyatakan para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia juga menyebut penyidik akan menyampaikan lebih lanjut kronologi dan konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan berlangsung.
“Untuk pengamanan para pihak ini dilakukan di Jabodetabek di beberapa lokasi. Untuk detil kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” tandas Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga penanggulangan bencana.
Hingga perkembangan terakhir pada 14 Oktober 2026, KPK telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka untuk kepentingan penyidikan. []











