KETIKKABAR.com — Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus memantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Keuchik Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Senin, 5 Oktober 2026.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan berbasis digital semakin mudah diakses masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sabang mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga. Suradji hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, serta Camat Sukamakmue.
Suradji mengatakan IKD menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat seiring perkembangan layanan digital. Menurut dia, identitas digital tidak hanya membantu masyarakat mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan berbagai kebutuhan pelayanan.
“Hari ini kita pantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Ini sangat diperlukan bagi masyarakat supaya masyarakat juga dapat menguasai digital,” ujar Suradji.
Menurut Suradji, pemerintah perlu terus menghadirkan pelayanan secara langsung di tengah masyarakat. Pola tersebut dinilai lebih praktis karena warga tidak harus mendatangi kantor pemerintah untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan.
“Dukungan pemerintah itu besar. Salah satunya dengan mendatangi warga secara langsung seperti sekarang ini, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor,” katanya.
Suradji mengatakan pemanfaatan IKD ke depan akan berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Di antaranya layanan BPJS, perbankan, serta dokumen negara lainnya.
Karena itu, ia menilai aktivasi IKD perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan identitas digital untuk berbagai keperluan administrasi.
“Ini memang sangat diperlukan karena nantinya menyangkut satu identitas. IKD ini juga akan mempengaruhi penggunaan untuk BPJS, hubungan dengan perbankan, dan berkaitan dengan dokumen negara lainnya,” ujarnya.
Dalam proses aktivasi, masih ditemukan sejumlah kendala teknis yang dialami masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan kamera atau perangkat telepon seluler yang tidak sesuai dengan aplikasi IKD.
Meski terdapat kendala teknis, antusiasme masyarakat untuk melakukan aktivasi tetap terlihat. Pemanfaatan IKD dinilai dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan kepentingan masyarakat pada masa mendatang.
Di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, Suradji mengatakan sebagian besar pegawai telah memiliki IKD. Penerapan identitas digital tersebut juga diwajibkan bagi pegawai.
Ia mengajak masyarakat untuk turut melakukan aktivasi agar pemanfaatan identitas digital dapat semakin luas.
“Saya kira yang penting ada semangat dari masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD. Alhamdulillah, hari ini kita lihat antusiasmenya cukup besar. Ini juga untuk kepentingan masyarakat ke depan,” tuturnya.
Suradji berharap pemanfaatan IKD dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi maupun kepentingan lainnya.
“Dengan IKD ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan untuk berbagai kebutuhan,” tutupnya. []









