Daerah

Pemkab Aceh Besar dan BNN RI Siap Tangani Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Jadi Lahan Produktif

KETIKKABAR.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI resmi memperkuat sinergi lintas sektor guna mentransformasi kawasan rawan tanaman terlarang menjadi lahan pertanian produktif berbasis pemberdayaan masyarakat.

Langkah terpadu ini ditegaskan dalam rapat Sinergi Program Stakeholders yang digelar di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Jalan Tengku Cot Malem, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Pendekatan yang memadukan pencegahan, edukasi, dan pengembangan alternatif ekonomi tersebut dihadiri langsung oleh pejabat daerah, jajaran BNN RI, Polda Aceh, hingga jajaran OPD terkait sebagai bentuk komitmen nyata mengikis ketergantungan masyarakat pada kultivasi ilegal.

Rapat koordinasi strategis ini dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan SIK, perwakilan Kodim 0101/KBA, para Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala OPD Aceh Besar terkait.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil menegaskan bahwa persoalan tanaman terlarang di daerahnya tidak dapat dipandang sebatas ranah penegakan hukum semata. Penanganan kawasan ini membutuhkan pendekatan humanis yang menyentuh akar permasalahan sosial dan ekonomi warga lokal.

“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum semata. Persoalan ini berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujarnya.

Syukri menegaskan, Pemkab Aceh Besar berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kawasan rawan melalui pendekatan yang terpadu, terukur, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.

Menurutnya, paradigma penanganan harus diubah dengan tidak menempatkan warga di kawasan rawan sebagai objek masalah, melainkan sebagai bagian dari solusi.

“Kita tidak ingin masyarakat yang berada di kawasan rawan hanya dilihat dari persoalannya. Kita juga harus melihat potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  SMSI Aceh Barat Raih Penghargaan Organisasi Media Pegiat Literasi 2026 dari Pemkab Aceh Barat

Ia mendorong pentingnya pemetaan wilayah yang akurat, penguatan pengawasan, serta hadirnya program intervensi yang menyentuh sektor-sektor vital seperti pembangunan pertanian, penguatan ketahanan keluarga, peningkatan keterampilan, dan penciptaan mata pencaharian alternatif yang legal.

“Masyarakat di kawasan rawan tidak boleh semata-mata dipandang sebagai bagian dari persoalan. Sebaliknya, masyarakat harus kita tempatkan sebagai bagian penting dari solusi,” tegas Syukri.

Lebih lanjut, Syukri menekankan bahwa ruang partisipasi publik harus dibuka seluas-luasnya agar menumbuhkan kesadaran dan keberanian warga untuk menjaga lingkungannya secara mandiri.

“Pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh stakeholder harus mampu menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tanaman terlarang sebagai mata pencaharian utama, pemerintah bersama BNN siap memfasilitasi program alih komoditas yang memiliki nilai jual dan daya saing tinggi.

“Upaya pencegahan tidak hanya berbicara tentang larangan, tetapi juga menghadirkan harapan, kesempatan, dan sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Aceh Besar berharap dapat mengintegrasikan program pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, dan edukasi secara berkesinambungan.

“Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Syukri.

BNN RI Identifikasi Pemetaan Kawasan Rawan di Aceh Besar

Sejalan dengan Pemkab Aceh Besar, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat mengamini bahwa pengurangan pasokan narcotics tidak akan efektif jika hanya mengandalkan jalur represif.

BACA JUGA:  Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2026: Fokus Infrastruktur hingga Ekonomi

“Penanganan permasalahan narkoba termasuk pengurangan pasokan tidak bisa dilaksanakan dengan hanya penegakan hukum semata,” ujar Aldrin.

Aldrin memaparkan data pemetaan kawasan rawan narkoba secara nasional yang dijadikan pijakan dalam menyusun program intervensi. Khusus untuk Kabupaten Aceh Besar, BNN mencatat terdapat sembilan wilayah yang masuk dalam skala prioritas penanganan.

Berdasarkan pemetaan BNN RI, Kabupaten Aceh Besar memiliki enam kawasan berstatus bahaya, yakni Desa Bilui, Desa Lamlung, Desa Lampisang Daya, Desa Ie Seum, dan kawasan Pulo Aceh, serta tiga kawasan lainnya yang berstatus waspada.

Penentuan indikator kerawanan ini disusun secara komprehensif bersama aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.

Atas dasar pemetaan tersebut, Aldrin mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan aksi nyata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) setempat agar kawasan rawan dapat terpulihkan.

“Kita perlu merumuskan program dan aksi bersama untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang dengan mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersedia agar ekonomi masyarakat berkembang,” katanya.

Ia berharap program pemberdayaan alternatif dapat menjadi jembatan bagi warga yang pernah terlibat dalam kultivasi maupun distribusi tanaman terlarang untuk beralih ke sektor ekonomi yang legal, produktif, dan mandiri.

Aldrin juga menggarisbawahi krusialnya kolaborasi terpadu yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan agar pelaksanaan program tidak berjalan secara parsial.

Sambil mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar dan unsur Forkopimda, BNN RI optimistis pemulihan kawasan rawan dapat membawa dampak jangka panjang bagi penyelamatan generasi muda.

“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi dan bersama seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA