Daerah

Pemekaran Aceh Raya: Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tegaskan Komitmen di Rapimnas FORKONAS DOB

KETIKKABAR.com — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris bersama Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom., mendampingi Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kehadiran jajaran pimpinan eksekutif dan legislatif daerah ini menegaskan komitmen Pemkab dan DPRK Aceh Besar untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Aceh Raya guna memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah pesisir Aceh Besar.

Kehadiran langsung pimpinan daerah bersama panitia CDOB dalam forum nasional yang diikuti sekitar 300 perwakilan daerah pemekaran se-Indonesia tersebut menjadi momentum penting dalam mengonsolidasikan dukungan nasional, khususnya dalam menyikapi kebijakan moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku.

Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, yang didampingi Sekretaris Teungku Helmi, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa partisipasi kepala daerah dan pimpinan dewan memberi energi baru bagi perjuangan masyarakat Aceh Raya yang telah dirintis sejak tahun 1999.

“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” ujar Abdurrahman.

Abdurrahman Ahmad, yang juga merupakan anggota DPRA dari Partai Gerindra, menambahkan bahwa panitia bersama jajaran pemerintah daerah dan DPRD akan terus mematangkan kesiapan administrasi, teknis, dan wilayah.

“Kami melihat ada momentum yang semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri. Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” katanya.

BACA JUGA:  Innalillahi, Putra Bungsu Bung Karno Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia!

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Panitia CDOB Aceh Raya Teungku Helmi menegaskan komitmen panitia untuk terus mengawal kelengkapan dokumen dan dukungan sosial agar rencana pemekaran ini segera terealisasi.

“Kita ingin Aceh Raya bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi benar-benar menjadi sebuah daerah otonomi baru. Karena itu, setiap momentum nasional seperti Rapimnas ini harus kita manfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap berada dalam agenda perjuangan pembentukan DOB,” tegasnya.

Dukungan Penuh Eksekutif dan Legislatif Aceh Besar

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris telah menegaskan dukungan penuh Pemkab Aceh Besar terhadap pembentukan DOB Aceh Raya. Langkah pemekaran ini dinilai mendesak mengingat kondisi geografis dan wilayah Kabupaten Aceh Besar yang sangat luas.

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya diproyeksikan mencakup tujuh kecamatan, yaitu Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.

Pembentukan DOB baru ini diharapkan dapat memotong jarak pelayanan publik, meningkatkan taraf perekonomian masyarakat pesisir, serta mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Dukungan eksekutif semakin diperkuat dengan kehadiran Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom., yang mengawal langsung proses aspirasi legislatif daerah ke tingkat pusat.

BACA JUGA:  Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Menurut Helmi, sinergi antara pemerintah daerah, parlemen, panitia, dan seluruh lapisan masyarakat merupakan modal vital dalam menembus tahapan pemekaran selanjutnya di tingkat kementerian terkait.

“Pesannya jelas, Aceh Raya harus siap. Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan tersebut kita satukan untuk mengawal proses sampai tuntas,” ujarnya.

Perjalanan Panjang Aspirasi Sejak 1999

Perjuangan pemekaran Aceh Raya memiliki rekam jejak panjang yang terpelihara lintas generasi sejak 27 tahun lalu. Kesiapan berkas dan solidnya dukungan wilayah menjadi tumpuan utama panitia dalam menyambut pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau kita melihat perjalanan dari 1999 sampai hari ini, perjuangan ini sudah melewati waktu yang sangat panjang. Sekarang kita berada pada fase untuk mempersiapkan diri menyambut peluang pembentukan DOB. Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak dan kesiapan yang terus diperkuat, cita-cita lahirnya Kabupaten Aceh Raya semakin mendekati kenyataan,” ungkap Helmi.

Mengakhiri keterangannya, Helmi mengimbau seluruh elemen masyarakat di tujuh kecamatan calon wilayah pemekaran untuk terus menjaga persatuan dan soliditas hingga Kabupaten Aceh Raya resmi terbentuk.

“Yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah, karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” pungkas Helmi.[]

TERKAIT LAINNYA