KETIKKABAR.com — Status buronan yang disandang Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silvester Matutina, ternyata tidak merintangi langkahnya menduduki posisi strategis di perusahaan pelat merah.
Terpidana kasus pencemaran nama baik yang tak kunjung dieksekusi tersebut diketahui sempat ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), anak usaha BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Penunjukan Silvester terkuak lewat dokumen Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Sirkuler) bernomor KP.03/25/6/14/RKTK/UTMA/PLND-26 dan SK.03/25/6/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tertanggal 25 Juni 2026. Surat itu menetapkan Silvester menggantikan posisi Eris Herryanto.
Berdasarkan rekam jejaknya, ini bukan kali pertama Silvester melenggang ke kursi dewan komisaris BUMN di tengah status pelariannya.
Pada 18 Maret 2025, ia juga tercatat diangkat menjadi Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD) merujuk SK Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025.
Lolosnya Silvester dalam fit and proper test BUMN menjadi sorotan tajam. Pasalnya, secara hukum Silvester merupakan terpidana yang dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 287 K/Pid/2019 atas kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Meski vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019, proses eksekusi penahanan belum pernah dijalankan.
Kejaksaan Agung menegaskan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tak menunda eksekusi, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada September 2025 sempat menyatakan jajarannya masih memburu keberadaan Silvester.
Lolosnya seorang buronan ke jajaran petinggi anak usaha BUMN menyulut gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
“Silvester Matutina buron pun masih jadi Komisaris BUMN, negara macam apa ini?” kritik Gatot dengan nada tajam.
Imbas polemik publik yang kian membara, manajemen PT Pelindo Jasa Maritim akhirnya memberikan penjelasan resmi. Pihak perusahaan membenarkan bahwa Silvester sempat menjabat sebagai Komisaris Independen.
Namun, pemegang saham mengambil langkah cepat dengan resmi memberhentikan Silvester per 23 September 2026, setelah ia tercatat efektif menduduki posisi tersebut selama lima hari.[]








