KETIKKABAR.com — Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Aceh, Junaidi, menerima laporan dan aduan langsung dari masyarakat terkait belum tertanganinya pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten.
Laporan tersebut turut dilengkapi dengan dokumentasi lapangan yang dihimpun pada awal September 2026.
Berdasarkan data visual yang dihimpun, kondisi lahan sawah di sejumlah titik tampak mengering, dipenuhi semak belukar, serta jaringan irigasi sekunder maupun tersier yang masih tertimbun material sisa banjir. Seluruh titik tersebut dinilai mendesak untuk segera mendapatkan intervensi lanjutan.
Adapun laporan dan dokumentasi kerusakan tersebut berasal dari beberapa wilayah sentra pertanian, meliputi Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Kabupaten Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, hingga Gampong Gelanggang Panah di Kabupaten Bireuen.
“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).
Ia menegaskan, percepatan pemulihan lahan pertanian ini harus ditempatkan sebagai skala prioritas mengingat sektor tersebut merupakan sumber penghidupan utama masyarakat pedesaan yang lumpuh sejak bencana melanda.
“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf langsung menginstruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk bergerak cepat mengoordinasikan penanganan bagi para petani terdampak.
Gubernur mengarahkan agar seluruh potensi sumber daya dikerahkan secara maksimal melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, jajaran TNI, serta kelompok tani setempat, di samping memperkuat koordinasi teknis bersama Kementerian Pertanian.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Gubernur juga mengarahkan pengiriman surat resmi kepada Menteri Pertanian serta Menteri ATR/BPN.
Kementerian Pertanian didorong untuk melakukan asesmen dan kajian cepat terkait kalkulasi biaya pemulihan per hektare, sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu percepatan identifikasi serta pemetaan ulang batas-batas kepemilikan lahan warga yang tertimbun material bencana.
Berdasarkan rekrutmen data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, tercatat seluas 16.276 hektare lahan sawah mengalami rusak berat dan saat ini masih menunggu giliran penanganan.
Sementara itu, untuk 40.852 hektare sawah dengan kategori rusak ringan hingga sedang, pemerintah menargetkan proses pemulihannya dapat tuntas sepenuhnya pada tahun 2026 ini.[]










