Internasional

Runtuhnya Imperium Sheikh Hasina: Rp112 Triliun Disita, Akhir Pahit dari 15 Tahun Berkuasa

KETIKKABAR.com – Pemerintah Bangladesh akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menyita harta kekayaan milik mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina senilai 760 miliar taka atau hampir Rp112 triliun.

Aset yang disita tersebut mencakup harta milik keluarga serta 10 kelompok bisnis yang terafiliasi dengannya.

Langkah hukum ini merupakan buntut panjang dari gejolak politik di Bangladesh.

Sejak digulingkan melalui people power yang dipimpin oleh gerakan mahasiswa pada 2024 lalu hingga akhirnya melarikan diri ke India, Hasina kini menjadi obyek penyelidikan intensif atas berbagai tuduhan korupsi serta penyalahgunaan wewenang.

Pihak berwenang saat ini tengah mendalami seluruh harta kekayaan milik sang mantan perdana menteri, kerabatnya, serta kelompok bisnis besarnya.

Baca Juga: Geger Penemuan 375 Kg Emas di Rumah Eks Wamen, Diduga Hasil ‘Sunat’ Dana Negara

Mereka dituduh telah meraup keuntungan secara melawan hukum selama Hasina berkuasa selama 15 tahun.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Unit Intelijen Keuangan Bangladesh merinci bahwa mereka telah menyita aset senilai 570 miliar taka yang berada di dalam negeri, serta 190 miliar taka lainnya yang tersebar di luar negeri.

Kepala Unit Intelijen Keuangan Bangladesh, Ikhtiar Mohammad Mamun, mengungkapkan bahwa saat ini otoritas telah membuka 98 kasus sebagai bagian dari upaya penyelidikan terhadap Hasina serta pihak-pihak yang terkait dengannya.

“Kami masih berupaya untuk memulihkan uang yang dicuci di luar negeri. Kita berharap bisa menyampaikan perkembangan positif pada akhir tahun ini,” kata Mamun, seperti dikutip dari AFP, Kamis (16/7/2026).

Sejauh ini, Hasina telah divonis bersalah dalam beberapa kasus melalui persidangan in absentia. Salah satu perkara yang menjeratnya adalah dugaan korupsi terkait alokasi lahan di daerah kelas atas Ibu Kota Dhaka.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Baca Juga: Iran Gempur Pangkalan Udara AS di Yordania, Targetkan Jet Tempur F-18

Selain itu, pengadilan juga telah menjatuhkan hukuman mati kepadanya atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Meski telah dijatuhi vonis berat, Hasina hingga kini masih berada di India sejak melarikan diri dari Bangladesh pada Agustus 2024.

Dalam penampilannya baru-baru ini, ia sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya akan kembali ke Bangladesh pada akhir 2026.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Salahuddin Ahmed, menegaskan bahwa pemerintah telah secara resmi meminta ekstradisi. Ia memastikan bahwa Hasina nantinya akan tetap menghadapi proses hukum yang berlaku.

“Putusan akan dilaksanakan. Pengadilan akan memutuskan apakah ada ruang untuk banding (atau tidak),” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA