Hukum

CBA Curigai Intervensi di Balik Penghentian Penyelidikan Korupsi Program MBG

KETIKKABAR.com – Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kritik tajam.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kebijakan ini sangat tidak lazim dan berbau intervensi.

“Langkah yang diambil Kejagung adalah kebijakan yang tidak lazim. Ini patut dicurigai sebagai adanya intervensi agar penyelidikan dugaan korupsi MBG dihentikan,” ujar Uchok dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Uchok menduga keputusan ini berkaitan erat dengan penetapan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh Kortastipidkor Polri. Menurutnya, kondisi tersebut membuka celah bagi pihak luar untuk menekan Kejagung agar menghentikan penanganan kasus MBG yang sebelumnya ditangani Febrie.

Ia menilai Febrie Adriansyah sebagai sosok berani yang mampu menangani perkara besar. “Febrie Adriansyah itu orang hebat. Dia berani menghadapi kepolisian dan membuka dugaan korupsi MBG meski akhirnya jabatan Jampidsus dicopot dan kemudian dijadikan tersangka,” imbuh Uchok.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Terkait kasus hukum yang menjerat Febrie, Uchok berpendapat bahwa pelanggaran yang diduga dilakukan Febrie memiliki karakteristik berbeda dengan praktik yang ia soroti di institusi lain.

“Febrie Adriansyah memang diduga melakukan pelanggaran. Tetapi yang diambil, menurut saya, berasal dari orang-orang kaya yang melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Uchok juga melontarkan kritik keras terhadap penegakan hukum di institusi kepolisian. Ia menyoroti adanya ketimpangan perlakuan dalam penanganan perkara.

“Kalau di kepolisian, yang menjadi korban justru orang miskin dan kaum duafa. Itu yang saya kritik,” pungkas Uchok.[]

TERKAIT LAINNYA