Hukum

Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah, Pimpinan Ponpes dan Santri Senior Jadi Tersangka

KETIKKABAR.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang.

Kedua tersangka adalah pimpinan pondok pesantren berinisial AMR dan seorang santri senior berinisial MR yang dikategorikan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Mohammad Kholid, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Meski peristiwa tersebut terjadi pada 13 Desember 2025, kasus ini baru diproses secara hukum setelah pihak keluarga korban melayangkan laporan resmi pada awal Juni 2026.

“Dari hasil pendalaman diketahui terdapat empat korban, yakni dua korban mengalami luka berat, satu korban mengalami luka ringan, dan satu korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis,” ujar Kholid saat konferensi pers di Polres Lombok Tengah, Kamis malam, 9 Juli 2026.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Ajun Komisaris Punguan Hutahaean, memaparkan kronologi insiden tersebut.

Peristiwa bermula ketika tersangka MR meminta seorang santri membeli bensin eceran yang rencananya akan digunakan sebagai pengganti thinner untuk membersihkan coretan pada dinding kamar.

Setelah digunakan, sisa bensin tersebut dibawa ke sebuah ruangan yang tidak terpakai. Di lokasi itu, sejumlah santri berkumpul untuk membuat ketapel dengan cara memanaskan kayu agar mudah dibentuk.

“Dari hasil penyidikan diketahui, saat proses tersebut berlangsung tersangka menuangkan bensin ke media yang sedang terbakar. Api kemudian menyambar sisa bensin di dalam botol hingga membesar dan sulit dikendalikan,” terang Punguan.

Dalam situasi tersebut, lanjut Punguan, tersangka sempat berupaya memadamkan api, namun kobaran justru semakin membesar dan merambat ke sejumlah barang di dalam ruangan.

Sebagian santri berhasil meloloskan diri, sementara beberapa lainnya sempat terjebak sebelum akhirnya dievakuasi oleh rekan sesama santri dan seorang orang tua santri yang berada di lingkungan pondok.[]

Click here to preview your posts with PRO themes ››

TERKAIT LAINNYA