Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Aceh dan KPK

KETIKKABAR.com – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem pencegahan korupsi demi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Aceh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Inspektorat Aceh, Selasa (19/5/2026).

Rakor yang dibuka resmi oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sistem tata kelola anggaran, memperkuat pengawasan, serta membangun langkah antisipatif terhadap potensi penyimpangan di berbagai sektor pelayanan publik.

“Kami mendukung penuh upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah dan KPK. Rakor ini penting untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi sehingga daerah bersih dari korupsi,” ujar Bupati Muharram Idris usai mengikuti kegiatan tersebut.

Bupati yang akrab disapa Syech Muharram itu menambahkan bahwa sejak awal memimpin Aceh Besar, komitmen membangun birokrasi yang bersih dan profesional telah menjadi perhatian utamanya, termasuk mencegah praktik-praktik yang dapat merusak sistem pemerintahan.

BACA JUGA:
Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Simeulue Disambut Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Agenda utama dalam pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini berfokus pada evaluasi tata kelola pemerintahan melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Instrumen tersebut merupakan pengembangan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berfungsi mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi serta tingkat kepatuhan pemerintah daerah.

Selain evaluasi instrumen MCSP, forum juga memberikan perhatian khusus pada sejumlah sektor strategis yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap korupsi, antara lain:

  • Pengelolaan anggaran pemerintah
  • Pengadaan barang dan jasa
  • Sistem perizinan
  • Pengelolaan dana hibah

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan sistem pengawasan yang baik, melainkan harus ditopang oleh moralitas para pemangku kebijakan.

BACA JUGA:
Libur Panjang, Trafik Tol Trans Sumatera Melonjak 24,19 Persen

“Pemberantasan korupsi juga membutuhkan integritas, komitmen moral, dan kesadaran kolektif. Seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring untuk pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Fadhlullah.

Wagub juga memaparkan bahwa capaian monitoring pencegahan korupsi di wilayah Aceh saat ini masih perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pemerintah daerah di Aceh untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan secara lebih serius dan terukur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasatgas KPK Wilayah I Harun Hidayat, para bupati dan wali kota se-Aceh, kepala inspektorat kabupaten/kota, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta para sekretaris daerah.[]

TERKAIT LAINNYA