Hukum

Kapolda Aceh Pimpin Langsung Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Besar

KETIKKABAR.comKapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, pimpin langsung pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah-2026.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 29 April 2026.

“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama gabungan TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan operasi ladang ganja. Dalam operasi ini, kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun, yang dimusnahkan di Lampanah, Aceh Besar, hari ini seluas tiga hektare,” ujar Kapolda usai pemusnahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda sengaja melibatkan petani muda milenial Aceh sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mengganti tanaman ganja dengan komoditas produktif, seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya.

Ia juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar upaya tersebut berhasil, sehingga masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di pedalaman untuk menanam ganja dapat beralih ke sektor pertanian yang legal, produktif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta Bekasi Meningkat Jadi 15 Orang, Seluruhnya Perempuan

Kapolda menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk kepemimpinan yang memastikan setiap upaya penindakan berjalan maksimal, terukur, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari hulu hingga hilir.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” tegasnya.

Jenderal asal Tangse, Pidie, itu menuturkan, ke depan Aceh tidak boleh lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja.

Oleh karena itu, langkah tegas berupa pemusnahan ladang harus diiringi dengan pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi alternatif.

Selain penindakan, abituren Akabri 1991 itu juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika.

BACA JUGA:
Sikat Mafia Energi! Bareskrim Ringkus 330 Tersangka Penyalahguna BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Ia mengajak tokoh masyarakat, aparatur desa, hingga generasi muda untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” ujarnya.

Pemusnahan ladang ganja tersebut juga dilakukan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, beserta para pejabat utama. []

TERKAIT LAINNYA