KETIKKABAR.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh bersama Dinas Peternakan dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Aceh menggelar pelatihan dan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) pada 31 Maret–2 April 2026.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Teuku Umar Bank Indonesia Aceh serta Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar.
Program ini bertujuan memperkuat jaminan produk halal sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam ekosistem industri halal di Aceh.
Pelatihan diikuti 25 peserta calon juru sembelih halal dari berbagai RPH dan Rumah Potong Unggas (RPU) di enam daerah, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya.
Kegiatan ini turut bekerja sama dengan pelatih dari Halal Institute Jakarta.
Inisiatif tersebut sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang beredar di Aceh.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mulai dari penerapan syariat, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), teknik penyembelihan hewan, hingga aspek higienitas dan sanitasi.
Kepala Dinas Peternakan Aceh Safridhal mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia berharap program ini dapat menjamin kehalalan dan keamanan produk olahan daging di Aceh, termasuk untuk mendukung kebutuhan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh Agus Chusaini menyebut pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi produk halal di Aceh melalui peningkatan jumlah Juleha tersertifikasi.
Bank Indonesia, lanjutnya, berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program, seperti edukasi literasi, pembentukan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), serta koordinasi lintas sektor.
Upaya tersebut merupakan bagian dari visi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dan industri halal dunia.[]


















