Daerah

PDAM Tirta Mountala Tertibkan Pelanggan Nunggak dan Sambungan Ilegal Mulai 1 April

KETIKKABAR.com – PDAM Tirta Mountala mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak dan praktik sambungan ilegal. Penertiban besar-besaran akan mulai dilakukan pada 1 April 2026.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus menertibkan pelanggaran yang dinilai merugikan perusahaan dan pelanggan lainnya.

PDAM Tirta Mountala juga telah mengirim surat kepada para keuchik agar informasi tersebut disampaikan kepada warga. Pelanggan yang masih memiliki tunggakan diminta segera melunasi sebelum dilakukan pemutusan sambungan.

“Bagi pelanggan yang memiliki tunggakan, diharapkan untuk segera melakukan pembayaran. Jika tidak, maka akan dilakukan pemutusan,” tegas Plt Dirut PDAM Tirta Mountala Yusmadi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

Selain tunggakan, PDAM juga menyoroti maraknya sambungan air ilegal di sejumlah wilayah. Sambungan tidak resmi tersebut dinilai mengganggu distribusi air dan berdampak pada pelayanan kepada pelanggan yang taat aturan.

BACA JUGA:
Wabup Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah, Targetkan Mulai Pertengahan 2026

Masyarakat yang mengetahui adanya sambungan ilegal diminta segera melapor ke kantor PDAM terdekat untuk ditindaklanjuti. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban menyeluruh guna memastikan distribusi air bersih berjalan lebih adil dan merata,” ungkapnya.

Yusmadi menegaskan kebijakan ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari komitmen PDAM dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya pelanggan.

Dengan penertiban ini, PDAM berharap dapat meminimalisir kebocoran distribusi, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan pelayanan air bersih berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar.

PDAM Tirta Mountala juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kooperatif dengan mematuhi aturan yang berlaku. Peran aparatur gampong dinilai penting dalam membantu menyosialisasikan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan polemik.

BACA JUGA:
Sungai Jalin Tercemar, Aktivitas Tambang Ilegal di Jantho Disorot Tajam

“Penertiban yang akan dimulai awal April ini diharapkan memberi dampak luas, terutama bagi pelanggan yang selama ini menunggak atau menggunakan sambungan ilegal. Ini upaya penting untuk menciptakan sistem pelayanan air yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. []

TERKAIT LAINNYA