Hukum

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Selidiki Pelaku dan Motif

KETIKKABAR.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), AY (27), di kawasan Jalan Salemba I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto mengatakan penyelidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

Korban pun telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo usai mengalami luka bakar akibat air keras.

“Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini korban telah mendapatkan penanganan medis di RSCM, dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (13/03/26).

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Tiba-tiba korban diduga disiram cairan oleh orang tak dikenal (OTK) dari arah depan hingga terjatuh.

BACA JUGA:
Ketua Badko HMI Jabar Ngaku Diteror usai Soroti Kasus Andrie Yunus

Usai kejadian, ujarnya, korban sempat meminta bantuan rekannya berinisial RFA (30) untuk dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian diantar ke IGD RSCM untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian itu, jelasnya, korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta mata kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSCM.

Kombes Pol. Budi menegaskan, Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor.

“Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini atau memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya. []

BACA JUGA:
KPK Proses Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Buni Yani Kritik Keras

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

TERKAIT LAINNYA