KETIKKABAR.com – Rocky Gerung menilai perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC sangat merugikan Indonesia.
Menurut Rocky, kesepakatan tarif resiprokal itu menghina negara karena seolah Indonesia harus menuruti semua keinginan Trump.
“Memang setelah di-breakdown, dianalisis secara detail oleh para pengamat, ternyata perjanjian itu betul-betul menghina Indonesia. Jadi seolah-olah Donald Trump suruh tanda tangan semua yang gua mau ya, termasuk loloskan produk kita masuk ke pasar Indonesia tanpa perlu ada label halal segala macam kan,” kata Rocky, dikutip Minggu (22/2/2026).
Rocky menilai hal itu menunjukkan Trump ingin memposisikan diri sebagai penguasa ekonomi global sambil membatasi kebebasan perdagangan Indonesia dengan negara lain.
“Kita akhirnya nurut aja terhadap kelakuan brutal dari Donald Trump. Kenapa begitu? Ya karena kita butuh semacam persahabatan pura-pura dengan Donald Trump kan. Itu intinya kan,” tambahnya.
Rocky juga menyoroti tarif yang telah diteken namun kemudian dibatalkan Mahkamah Agung AS.
“Sekali lagi kita mau lihat apa sebetulnya yang menyebabkan negeri ini jadi bulan-bulanan dari Donald Trump. Dia janjikan 19% tiba-tiba dibatalin oleh sistem hukum Amerika lalu dia pergi pada 10%. Kita nggak tahu mau ngapain itu,” ujar Rocky.
Menurut Rocky, pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan langkah baru setelah Trump merevisi tarif resiprokal. Indonesia, katanya, punya kesempatan untuk meninjau ulang perjanjian dagang tersebut karena tarif awal yang ditawarkan hanya 10% dan beberapa klausul tidak dibaca dengan teliti.
“Ini menandakan bahwa kapasitas diplomasi kita betul-betul rendah sekali atau sangat mungkin bahwa menteri-menteri yang ditugaskan oleh Pak Prabowo tidak membaca secara kritis legal drafting dari perjanjian yang kita teken kemarin dan itu sebetulnya menghina kecerdasan bangsa ini,” tutur Rocky.
Rocky menekankan bahwa pembatalan perjanjian oleh sistem hukum AS bisa menjadi celah hukum bagi Indonesia. DPR, menurutnya, bisa membatalkan perjanjian serupa dengan alasan bahwa Trump sendiri tidak memiliki hak penuh atas pengaturan tarif tersebut.
“Kalau begitu parlemen Indonesia, DPR dalam hal ini, juga bisa membatalkan perjanjian itu. Harus ada semacam semangat untuk memanfaatkan justru celah hukum yang sudah disediakan oleh sistem hukum Amerika bahwa Trump tidak punya hak,” kata Rocky.
Rocky menambahkan, DPR dapat menguji kedudukan hukum perjanjian antara Presiden Prabowo dan Donald Trump, dan jika ditemukan cacat hukum dari awal, perjanjian tersebut bisa dibatalkan.
“Jadi Indonesia bisa ajukan dalil itu bahwa kami akhirnya parlemen DPR Indonesia itu menguji kedudukan hukum dari perjanjian antara Presiden Prabowo dan Donald Trump, lalu kami Indonesia akan batalkan itu karena tadi berubahnya asumsi,” pungkasnya. []
Ketua Fatwa MUI Serukan Umat Hindari Produk Tak Halal, Respons Kesepakatan Dagang RI–AS
Source: suara


















