Daerah

DLH Aceh Besar Minta Warga Buang Sampah Pagi Hari, Jam Operasional TPA Dibatasi

KETIKKABAR.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar mengimbau masyarakat mengeluarkan sampah rumah tangga pada pagi hari.

Imbauan ini menyusul pembatasan sementara jam operasional di TPA Regional Blang Bintang.

Pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut surat pemberitahuan Nomor 600.4/332-VI.13 tertanggal 12 Februari 2026 tentang penyesuaian sementara jam operasional TPA.

Saat ini, di lokasi tersebut tengah dilakukan penutupan antara (intermediate cover) pada landfill sebagai bagian dari penataan dan pembenahan timbunan sampah.

Kepala DLH Aceh Besar Muwardi SH melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Mulyadi SH menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keterbatasan pelayanan persampahan yang terjadi saat ini. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian jam operasional di TPA Regional Blang Bintang karena sedang dilakukan penutupan antara landfill,” ujar Mulyadi di Aceh Besar, Jumat (13/2/2026).

Selama proses pembenahan berlangsung, jam operasional TPA dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pintu masuk dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup kembali pada pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:
Polda Aceh Pindahkan Kantor Operasional Layanan BSI dan SPKT ke Gedung Baru

“Pembatasan ini bersifat sementara sampai selesainya pekerjaan penataan timbunan sampah dan penutupan antara landfill. Langkah ini dilakukan agar proses pembenahan dapat berjalan optimal dan sesuai standar pengelolaan lingkungan,” jelasnya.

DLH Aceh Besar berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu pembuangan sampah dengan jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan, serta mengeluarkan sampah pada pagi hari untuk mencegah penumpukan.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mengeluarkan sampah dari rumah tangga pada pagi hari agar petugas dapat mengangkutnya tepat waktu dan pelayanan tetap berjalan maksimal meski dengan keterbatasan jam operasional TPA,” tambah Mulyadi.

DLH juga memastikan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat pembenahan di TPA Regional Blang Bintang agar pelayanan persampahan segera kembali normal.

BACA JUGA:
Gempa Magnitudo 7,9 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG: Berlokasi 236 Km Barat Laut Tahuna

“Sekali lagi kami mohon maaf atas kondisi ini dan berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sedang berlangsung. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Aceh Besar,” pungkasnya. []

TP-PKK Aceh Besar Serahkan Motor Roda Tiga untuk Disabilitas di Peukan Bada

TERKAIT LAINNYA