Nasional

1.824 Orang Kaya Masih Terima PBI JK, Menkes: ‘Hei, Anda Orang Kaya, Bayar BPJS’

KETIKKABAR.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan masih adanya ketidaktepatan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Ia menyebut, berdasarkan pembersihan data terakhir, ditemukan peserta dari kelompok ekonomi paling atas yang masih tercatat sebagai penerima bantuan.

“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sebanyak 1.824 orang dari kelompok desil 10 atau kategori paling kaya masih menerima PBI JK. Kondisi ini dinilai mengurangi kuota bagi masyarakat yang seharusnya berhak.

“Nah, kalau orang kaya yang (desil) 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI. Akibatnya, ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya, sekitar 96,8 juta,” sambungnya.

BACA JUGA:
Prabowo Bertolak ke AS, Teken Agreement on Reciprocal Trade dan Hadiri KTT Board of Peace Gaza

Budi mengatakan pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data dalam tiga bulan ke depan terhadap 11 juta peserta yang berubah status dari PBI menjadi non-PBI.

Proses ini akan melibatkan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah.

“Karena total yang berpindah itu ada 11 juta ya, yang pindah dari PBI menjadi tidak PBI, supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana, karena pasti ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,” ujarnya.

Meski demikian, Budi memastikan penataan data tersebut tidak akan mengganggu layanan kesehatan bagi peserta, terutama pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kritis.

“Tapi dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, ‘Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo, bayarlah BPJS.’ Kan Rp 42 ribu ya. Masa nggak bisa bayar Rp 42 ribu orang desil 10?’,” ungkapnya.

Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan agar kuota PBI JK dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:
11 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Pasien Rentan Terancam Tak Terlayani

“Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu,” tuturnya. []

Menkes Bereaksi Keras soal 120 Ribu PBI BPJS Pasien Penyakit Kronis

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

TERKAIT LAINNYA