Nasional

Gerindra Proses Pemecatan Bupati Pati Sudewo Usai Jadi Tersangka KPK

KETIKKABAR.comBupati Pati Sudewo yang merupakan kader Partai Gerindra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dua kasus dugaan korupsi sekaligus.

Kasus ini mencakup dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa melalui “Tim 8” serta keterlibatan dalam suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa nasib Sudewo saat ini tengah diputuskan melalui mekanisme internal partai.

“Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya demikian,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (21/1/2026).

Gerindra menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

BACA JUGA:
Korlantas Polri Permudah Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Asli

“Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK.” tegas Dasco.

Penetapan tersangka ini dinilai sangat mencederai arahan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, yang selalu mewanti-wanti kadernya untuk menjaga integritas.

“Ketua umum partai kami, Pak Prabowo, sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan… untuk berhati-hati dan mawas diri,” ungkap Dasco.

Pihak partai mengaku sangat kecewa karena Sudewo dianggap mengabaikan pesan Prabowo agar para pejabat publik dari Gerindra selalu mawas diri.

“Nah sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku.” tambah Dasco.

Dalam kasus perangkat desa, Sudewo diduga memeras calon perangkat desa dengan tarif hingga Rp 225 juta melalui kaki tangannya.

BACA JUGA:
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP-KUHAP Baru di Polda Aceh

Meski demikian, Sudewo sempat membantah tuduhan tersebut dan mengeklaim dirinya tidak mengetahui adanya praktik ilegal itu serta merasa dikorbankan. []

Viral Gaji Sopir Makan Bergizi Gratis Lampaui Upah Guru Honorer

TERKAIT LAINNYA