KETIKKABAR.com – Kasus dugaan kekerasan di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kian meruncing setelah pihak guru dan siswa memutuskan untuk saling lapor ke polisi.
Langkah hukum ini diambil menyusul kegagalan upaya mediasi yang dilakukan Polres Tanjung Jabung Timur terkait video viral pengeroyokan di lingkungan sekolah.
Siswa kelas dua berinisial ML mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Bahasa Inggris berinisial AS saat mencoba menenangkan kelas yang gaduh.
Selain mengaku ditampar dan dihina kondisi ekonomi keluarganya, ML menyebut dirinya sempat dikejar oleh AS yang membawa dua bilah senjata tajam jenis sabit.
Keluarga ML yang tidak terima dengan perlakuan tersebut telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Berbak untuk diproses lebih lanjut.
“Kami tidak terima dengan perlakuan tersebut, apalagi sampai ada ancaman senjata tajam,” ujar kakak siswa, Muhammad Ardi.
Di sisi lain, Agus Saputra (AS) selaku guru yang terekam dikeroyok dalam video viral juga telah melaporkan balik aksi kekerasan tersebut ke Polda Jambi.
Pihak keluarga menyatakan AS mengalami luka fisik serius serta trauma psikis yang mendalam akibat serangan dari sejumlah siswa di sekolah.
Hasil visum kini telah dikantongi pihak keluarga guru untuk memperkuat laporan mereka di tingkat kepolisian daerah. “Hasil visum sudah ada.
Adik saya mengalami luka-luka dan sekarang trauma. Kami sudah laporkan ini ke Polda Jambi,” kata Nasir, kakak kandung sang guru.
Sebelum aksi saling lapor memuncak, kepolisian sempat berupaya melakukan mediasi namun gagal karena ketidakhadiran AS dalam pertemuan di sekolah.
Kini, pihak kepolisian di Polsek Berbak dan Polda Jambi tengah mendalami dua laporan tersebut guna mencari titik terang dari kronologi keributan yang terjadi. []
Donald Trump Umumkan Fase Kedua Perdamaian Gaza: Bentuk Pemerintahan Teknokratis Transisi















