Daerah

Protes Ketimpangan Gaji, Hakim Ad Hoc PN Banda Aceh Ikut Aksi Mogok Nasional

KETIKKABAR.com – Sejumlah Hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyatakan bergabung dalam aksi mogok kerja nasional yang diinisiasi oleh Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan hakim yang dinilai stagnan selama 13 tahun terakhir.

Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Banda Aceh, Aidil Akbar, mengonfirmasi bahwa seluruh Hakim Ad Hoc di lingkungannya, baik di Pengadilan Tipikor maupun PHI, telah bersepakat melakukan konsolidasi untuk mengikuti seruan aksi tersebut mulai Rabu, 7 Januari 2026.

“Kami mengikuti seruan aksi nasional Hakim Ad Hoc se-Indonesia sebagaimana yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia pada 7 Januari. Di PN Banda Aceh, seluruh Hakim Ad Hoc Tipikor dan PHI telah bersepakat melaksanakan aksi ini,” ujar Aidil Akbar saat ditemui di Banda Aceh, Rabu.

Soroti Ketimpangan dengan Hakim Karier

Aidil mengungkapkan adanya ketimpangan kesejahteraan yang mencolok antara Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier. Padahal, menurut dia, keduanya memiliki kewenangan, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang setara dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman.

BACA JUGA:
TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Aceh Tenggara

Ia menyoroti regulasi penggajian yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

“Penghasilan Hakim Ad Hoc hingga saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013, yang sudah 13 tahun tidak mengalami penyesuaian,” jelasnya.

Aidil merinci, saat ini penghasilan bersih Hakim Ad Hoc Tipikor berkisar Rp 18 juta per bulan, sementara Hakim Ad Hoc PHI sekitar Rp 15 juta. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Hakim Karier yang telah mendapatkan penyesuaian melalui regulasi terbaru.

“Berdasarkan regulasi terbaru, yakni PP Nomor 42 Tahun 2025, penghasilan Hakim Karier sudah mencapai angka yang jauh lebih tinggi. Ketimpangan ini sangat signifikan dan tidak mencerminkan rasa keadilan,” tegas Aidil.

Rencana Mogok Sidang dan Unjuk Rasa ke Istana

Aksi ini tidak hanya berhenti pada pernyataan sikap. FSHA Indonesia telah menyusun rangkaian agenda nasional yang mencakup mogok sidang di setiap satuan kerja Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia pada 12 hingga 21 Januari 2026.

Puncak aksi direncanakan berlanjut ke Jakarta. Para hakim dijadwalkan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Istana Presiden pada 22–23 Januari 2026, serta menyambangi Mahkamah Agung bertepatan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan (Laptah).

BACA JUGA:
Gubernur Aceh: Penyesuaian JKA Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan

Bagi para hakim, langkah ini dianggap sebagai jalan terakhir untuk menuntut penghargaan terhadap profesi mereka.

“Aksi ini bukan semata-mata soal penghasilan, tetapi tentang keadilan, penghargaan terhadap profesi, dan keberlangsungan sistem peradilan yang berintegritas,” pungkas Aidil.

FSHA menekankan bahwa gerakan ini akan tetap dijalankan dalam koridor hukum dan etika sebagai aparat penegak hukum. Forum ini menghimpun berbagai kamar peradilan, mulai dari Tipikor, PHI, HAM, hingga Perikanan. []

Pulihkan Akses Air Bersih Pasca-Bencana, Polda Aceh Bangun 221 Sumur Bor

TERKAIT LAINNYA