DaerahHukum

Bukan Fenomena Alam! Greenpeace Sebut Bencana Sumatera Kejahatan Ekosida Sistematis

KETIKKABAR.comGreenpeace Indonesia melontarkan kritik keras terhadap rangkaian bencana ekologis yang melanda wilayah Sumatera dalam beberapa pekan terakhir.

Organisasi lingkungan global ini menegaskan bahwa tragedi tersebut bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan bentuk kejahatan ekosida yang sistematis.

Public Engagement and Action Manager Greenpeace Indonesia, Khalisah Khalid, menyebutkan bahwa bencana ini merupakan dampak nyata dari perpaduan deforestasi masif dan krisis iklim global yang dipicu oleh kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan.

“Ini adalah pertemuan antara deforestasi dan krisis iklim. Unsurnya jelas: terencana, sistematik, dan berdampak masif. Itu memenuhi unsur kejahatan ekosida,” ujar Khalisah Khalid kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Kerugian Ekonomi Fantastis

Khalisah mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan Celios, kerugian akibat bencana tersebut telah mencapai angka Rp68,8 triliun.

Angka fantastis tersebut baru mencakup kerusakan infrastruktur dan belum menghitung biaya pemulihan sosial serta rehabilitasi ekologis jangka panjang.

Menurut Khalisah, bencana ini merupakan akumulasi dari model pembangunan yang selama ini diterapkan. “Krisis iklim ini tidak ujug-ujug datang. Ia lahir dari kebijakan ekonomi yang eksploitatif,” katanya.

BACA JUGA:
Jadi Saksi Kunci Kasus SAM, Oki Setiana Dewi Dilaporkan Mendapat Ancaman Serius

Kritik Target Pertumbuhan Ekonomi

Greenpeace juga memberikan rapor merah terhadap ambisi pemerintah dalam mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi. Khalisah menilai target pertumbuhan yang dipatok tanpa mengubah paradigma ekonomi hanya akan mempercepat laju kerusakan alam.

“Target 8 persen itu sangat berbahaya. Lima persen saja sudah sangat ugal-ugalan jika paradigma ekonominya masih eksploitatif,” tegas Khalisah.

Sentilan ‘Taubat Sambel’ bagi Pengelola Negara

Terkait gagasan “taubat ekologis” yang belakangan mulai didengungkan, Khalisah mengingatkan agar istilah tersebut tidak sekadar menjadi bumbu wacana moral tanpa aksi nyata dalam kebijakan.

“Jangan sampai taubat ekologis menjadi ‘taubat sambel’, dibicarakan hari ini, tapi kebijakan eksploitatif tetap diproduksi,” ujarnya menyentil.

Ia menekankan bahwa taubat ekologis harus menjadi refleksi mendalam bagi para pengelola negara untuk mengubah paradigma ekonomi dan politik nasional.

BACA JUGA:
Sinergi TNI-Warga, Pembangunan Jembatan Aramco di Aceh Selatan Masuki Tahap Pengecoran

“Yang perlu bertobat bukan hanya individu, tapi juga paradigma ekonomi dan politik. Spiritualitas agama harus dimaknai ulang untuk melindungi kehidupan,” lanjutnya.

Dorongan Politik Hijau

Sebagai langkah konkret, Greenpeace mendesak agar politik hijau menjadi agenda prioritas nasional. Hal ini mencakup percepatan regulasi perlindungan lingkungan hidup serta pengesahan kebijakan krusial seperti RUU Masyarakat Adat.

“Kami tujukan pesan ini kepada para politisi: kebijakan harus melindungi rakyat dan alam, bukan sebaliknya,” pungkas Khalisah. []

JNE Distribusikan 500 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh

TERKAIT LAINNYA