Daerah

Kapolda Aceh: Mahasiswa Kunci Wujudkan Aceh Meutuah & Green Policing

KETIKKABAR.com – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum se-Barat Selatan Aceh di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU), Meureubo, Aceh Barat, Rabu, 5 November 2025.

Kuliah umum yang bertema “Polda Meutuah dan Green Policing” tersebut dihadiri lebih dari 2.000 peserta, termasuk mahasiswa, dosen, civitas akademika, hingga siswa SMA se-Barat Selatan Aceh. Acara ini diselenggarakan bertepatan dengan Dies Natalis ke-19 UTU tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UTU Prof. Dr. Ishak Hasan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Aceh, yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UTU dan Polda Aceh di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Kapolda Marzuki Ali Basyah menyoroti potensi besar wilayah Barat Selatan Aceh yang kaya akan sumber daya alam di sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan mineral. Ia menekankan pentingnya pengelolaan potensi tersebut secara bijak.

“Aceh memiliki kekayaan luar biasa, khususnya di wilayah Barat Selatan. Namun, potensi itu harus diimbangi dengan kerja sama dan keterbukaan terhadap investasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.

BACA JUGA:  Liburan Berujung Maut: Satu Keluarga Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Tol Malang-Pandaan

Ia juga menyampaikan hasil survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2025 yang menobatkan Aceh sebagai provinsi paling aman di Pulau Sumatera. Capaian ini, katanya, adalah hasil sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Lulusan Akabri 1991 ini kemudian memperkenalkan visi dan misi “Polda Aceh Meutuah”, yang merupakan pedoman moral dan etika personel Polda. Visi tersebut mencakup nilai-nilai seperti etika, tanggung jawab, dan amanah dalam penegakan hukum.

Selain itu, ia menjelaskan konsep “Green Policing”, yaitu strategi kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan pelestarian lingkungan hidup.

Program ini meliputi, Pemberantasan pertambangan ilegal, Edukasi publik tentang pentingnya menjaga lingkungan dan Kegiatan penghijauan.

BACA JUGA:  Masuki Hari Kedua TMMD Ke-129, Kodim 0107/ Aceh Selatan Percepat Rehabilitasi RTLH

“Green Policing bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran ekologis. Polisi harus menjadi pelindung manusia sekaligus penjaga alam agar generasi mendatang tetap menikmati lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.

Sebagai penutup, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat luas menjadi agen perubahan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, serta aktif mendukung Polri menjaga harkamtibmas.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama menjaga keamanan, menegakkan hukum yang adil, dan menciptakan lingkungan hijau serta damai di Aceh,” pungkasnya. []

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus 3 Spesialis Curat Grosir Aceh di Kisaran Sumut

TERKAIT LAINNYA