KETIKKABAR.com – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, memastikan siap memberikan kompensasi dan perbaikan gratis bagi pengendara motor di wilayah Jawa Timur yang kendaraannya mengalami masalah usai mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
Pernyataan ini muncul menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan kerusakan mesin motor setelah pengisian BBM bersubsidi tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad, menyampaikan permohonan maaf perusahaan dan berkomitmen untuk menanggung biaya perbaikan.
“Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” kata Ahad dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).
Ahad menjelaskan, jika ditemukan indikasi kerusakan pada pemeriksaan awal, kendaraan akan langsung dirujuk ke bengkel resmi yang telah ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan perbaikan.
Untuk mempercepat penanganan kasus, Pertamina telah menambah posko pengaduan masyarakat menjadi 15 titik dari sebelumnya hanya tiga.
Warga yang kendaraannya rusak diminta melapor langsung ke SPBU tempat pengisian BBM dengan menunjukkan bukti transaksi, lalu diarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen.
Kasus ini turut menarik perhatian Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi terkait kualitas bahan bakar yang didistribusikan.
“Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ucap Mufti.
Mufti menduga ada persoalan pada kualitas bahan bakar Pertalite di beberapa SPBU, seiring dengan banyaknya laporan motor masyarakat mendadak bermasalah setelah mengisi BBM.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab Pertamina jika kerusakan terbukti diakibatkan oleh bahan bakar.
“Motor bagi masyarakat bukan hanya alat transportasi, tetapi juga sarana mencari nafkah,” tegas Mufti, seraya menyatakan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas.
BPKN saat ini tengah menghimpun data dan laporan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan, dan menuntut proses investigasi yang terbuka.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga turut menyoroti permasalahan ini. Ia meminta agar Pertamina menanggung seluruh kerusakan kendaraan jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahan bakar sebagai penyebabnya.
“Kalau memang itu benar rusak, saya minta Pertamina menanggung semuanya. Tapi kami masih menunggu hasil kajian,” ujar Bahlil.
Saat ini, proses pemeriksaan dan verifikasi laporan masih dilakukan oleh pihak terkait. Pemerintah meminta agar masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi.
Langkah cepat dari BPKN dan Pertamina diharapkan dapat memberikan kejelasan serta perlindungan hukum bagi konsumen di wilayah terdampak. []
Kabar Gembira: Mendikdasmen Umumkan Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu/Bulan Mulai 2026









