KETIKKABAR.com – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan pembentukan Komite Reformasi Polri.
Komite tersebut sebelumnya telah diumumkan pemerintah, namun Gatot menilai pembentukannya mangkrak lebih dari sebulan.
Menurut Gatot, penundaan ini ironis, mengingat Polri justru sudah bergerak mendahului Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi internalnya sendiri.
“Bapak Presiden memutuskan segera bentuk Komite Reformasi Polri. Sudah lebih sebulan komite yang ditunggu-tunggu masyarakat belum terbentuk. Anehnya, Polri sudah menyalib kebijakan Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi Polri,” ujar Gatot dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal Hersubeno Point, Jumat (17/10/2025).
Gatot menegaskan, langkah kepolisian yang membentuk tim internal tanpa menunggu komite resmi dari pemerintah justru semakin menunjukkan bahwa reformasi total di tubuh kepolisian sangat mendesak.
“Dari sudut pandang saya sebagai mantan aparat, langkah Polri ini semakin menunjukkan pentingnya reformasi total segera dilakukan,” tegasnya.
Ia khawatir, penundaan pembentukan Komite Reformasi Polri oleh pemerintah menimbulkan kesan kurang serius. “Ironisnya, komite yang akan dibentuk pemerintah sampai saat ini masih tertunda terus. Semoga tidak kelupaan, apalagi masuk angin,” sindir Gatot.
Gatot Nurmantyo mengingatkan kembali publik terhadap dua kasus besar yang telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bhayangkara, yaitu kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Dalam kasus Sambo, Gatot menyoroti adanya pembunuhan ajudan yang dilakukan secara sistematis oleh pejabat tinggi Polri, ditambah upaya obstruction of justice (menghalangi penegakan hukum) melalui intimidasi saksi, manipulasi barang bukti, hingga pemalsuan keterangan.
Sementara pada kasus Teddy Minahasa, ia menyoroti keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika dengan menyisihkan barang bukti dan menggantinya dengan bahan lain. “Ini kurang jahat apa dua contoh ini,” ujarnya.
Melihat pola-pola tersebut, Gatot menyamakan praktik-praktik yang terjadi di sebagian oknum kepolisian dengan pola organisasi mafia.
“Kita tahu kejahatan mafia itu narkoba, pencucian uang, prostitusi, perjudian, pemerasan, dan pembunuhan. Ketika aparat negara menunjukkan pola yang serupa, maka publik wajar menyebutnya mafia berseragam,” tegasnya.
Selain kasus internal, Gatot juga menyoroti posisi strategis Polri yang kini memiliki kekuatan luar biasa di luar struktur kementerian. Menurutnya, kepolisian saat ini memiliki kewenangan dan persenjataan yang bahkan melebihi TNI di beberapa satuan.
“Brimob saja persenjataannya melebihi infanteri. Ini yang dikhawatirkan. Kepolisian menjadi institusi dengan kekuatan hukum dan senjata yang sangat besar, bahkan lebih kuat dari wakil presiden sekalipun,” kata Gatot.
Ia mengingatkan, amanat asli UUD 1945 menempatkan polisi sebagai pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan yang menakutkan masyarakat.
Menutup desakannya, Gatot menyerukan agar Presiden Prabowo tidak menunda lagi pembentukan Komite Reformasi Polri. “Reformasi Polri adalah amanat moral dan politik yang tidak bisa ditunda. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan pada institusi yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya. []
Peringatan Presiden Prabowo untuk Generasi Muda: Waspada terhadap Kebohongan dan Penyesatan











