Daerah

Warga Geger, Ada Temuan Cemaran Radioaktif di Serang Banten

KETIKKABAR.com – Tim gabungan yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan dugaan kuat sumber pencemaran zat radioaktif di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Serang, Banten. Radiasi tersebut diduga berasal dari PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT), sebuah pabrik peleburan stainless steel.

Kasus ini bermula dari temuan Otoritas Bea dan Cukai Amerika Serikat (CBP) yang mendeteksi kandungan radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku asal Indonesia. Penelusuran mengarah ke salah satu pabrik di Cikande, PT Bahari Makmur Sejati (BMS).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan investigasi awal dan menemukan beberapa titik paparan radioaktif di luar area PT BMS. “Semua yang kami temukan ada di luar PT BMS. Kalau catatan saya, sekitar tujuh atau delapan lokasi,” kata Kepala Bagian Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohar, Kamis (11/9/2025).

Salah satu lokasi yang terkontaminasi adalah sebuah lapak di Jalan Kampung Sadang, yang kini telah dipasangi garis pengaman.

Untuk mengatasi ancaman ini, tim gabungan yang terdiri dari KLHK, Bareskrim Polri, Gegana, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Bapeten melakukan investigasi mendalam. Hasil pengukuran dosis radiasi di sejumlah lokasi menunjukkan tingkat tertinggi berada di area PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT).

BACA JUGA:
Bupati Aceh Besar Dampingi Kepulangan Banleg DPR RI, Harapkan Penguatan Regulasi Pemerintahan Aceh

Tindakan Tegas Pemerintah

Sebagai langkah pengamanan, Tim Gakkum KLHK telah menyegel PT PMT dengan memasang garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pemasangan garis PPLH selain untuk menghentikan risiko pencemaran lebih lanjut, utamanya adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi,” ujar Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLHK, Irjen Rizal Irawan, menyampaikan pesan tegas Menteri LH.

Rizal menambahkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik industri yang membahayakan keselamatan publik. “Korporasi yang berada di dalam kawasan, pengelola kawasan, maupun pabrik di luar kawasan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan,” tegasnya.

Diduga Berasal dari Luar Negeri

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa Cesium-137 merupakan produk dari reaktor nuklir. Mengingat Indonesia tidak memiliki reaktor nuklir komersial, zat ini diduga kuat masuk dari negara lain tanpa pengawasan yang ketat.

BACA JUGA:
Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz Temukan Ratusan Batang Ganja di Pegunungan Bintang

“Berdasarkan penjelasan para ahli, Cesium-137 hanya diproduksi dari reaktor nuklir. Dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk ke Indonesia dan lepas kontrol,” kata Hanif di Serang, Selasa (23/9/2025).

Saat ini, pemerintah telah memulai proses dekontaminasi di area yang tercemar. Limbah radioaktif untuk sementara akan dikumpulkan di lokasi PT PMT hingga penanganan jangka panjang ditentukan. Hanif menyatakan bahwa penanganan ini merujuk pada pengalaman serupa saat terjadi cemaran radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, pada tahun 2019. []

Rocky Gerung: Prediksi Pilpres 2029 “Gibran Presiden, Jokowi Jadi Wapres”

TERKAIT LAINNYA