Daerah

Bupati Aceh Besar Instruksikan Penataan Jalan Protokol, DLH Siap Tindaklanjuti

KETIKKABAR.com – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), menekankan pentingnya penataan jalan protokol demi menciptakan lingkungan yang lebih indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Arahan ini disampaikan saat berbincang dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar, H. Mawardi, SH (Keuchik Adi), di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (16/9/2025).

Bupati menyoroti kondisi sejumlah pohon besar yang tumbuh di sepanjang trotoar serta banyaknya baliho yang sudah tidak digunakan. Ia meminta DLH segera melakukan pembenahan menyeluruh di beberapa titik jalan utama di Aceh Besar.

“Cuaca ekstrem yang kerap terjadi menjadi alasan kuat untuk segera merapikan pepohonan yang berisiko, serta menertibkan baliho yang sudah kadaluarsa. Fokus penataan meliputi kawasan Jalan Ajun–Lhoknga, Simpang Sukarno-Hatta (Ketapang Dua–Lambaro), hingga Jalan Lambaro–Blang Bintang,” tegas Bupati.

BACA JUGA:
Wabup Aceh Besar Dorong Pengelolaan Wakaf Profesional dan Transparan

Menurutnya, penataan ini tidak hanya menyangkut aspek estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan publik.

Bupati juga berharap, langkah ini akan memberikan kesan positif bagi pendatang yang melintas di kawasan strategis Aceh Besar.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala DLH Aceh Besar, Keuchik Adi, memastikan bahwa pihaknya siap bergerak cepat. Pihaknya akan memulai dengan survei lapangan dan pemetaan wilayah yang akan ditata.

“Kami akan mendahulukan pendataan menyeluruh. Petugas dan peralatan akan disiapkan untuk melakukan perapian pohon, bukan penebangan. Prinsip kami adalah pelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Keuchik Adi juga menegaskan bahwa DLH tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penebangan pohon. Tugas mereka terbatas pada pemberian rekomendasi apabila ditemukan pohon yang membahayakan atau sudah tidak layak dipertahankan.

BACA JUGA:
Kembangkan Kasus Bupati Muara Enim, KPK Diduga Kembali OTT Oknum BPK

“Hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar tidak terjadi salah persepsi. Semua tindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan aspek lingkungan,” jelasnya.

Penataan jalan protokol ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkab Aceh Besar dalam mempercantik wajah kota sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. Diharapkan, pembenahan ini akan menambah daya tarik daerah dan meningkatkan kualitas ruang publik di Aceh Besar.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemkab menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat identitas kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi semua kalangan. []

TERKAIT LAINNYA