Hukum

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur, Bantah Tuduhan “Drama” OTT

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, adalah sebuah “drama”.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada fakta-fakta kuat dugaan korupsi.

“Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” kata Budi pada Jumat (8/8/2025).

Budi menjelaskan bahwa operasi senyap tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Sulawesi Tenggara. KPK juga telah secara intens melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk mencegah korupsi.

Abdul Azis ditangkap KPK di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8/2025) malam, setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

BACA JUGA:
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Setelah penangkapan, Abdul Azis menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Selatan sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, sempat terjadi kebingungan publik terkait penangkapan ini. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, sempat mengonfirmasi penangkapan Abdul Azis saat OTT.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh politikus NasDem, Sahroni, yang menyebut Abdul Azis tidak terkena OTT. Abdul Azis bahkan sempat muncul di Rakernas Partai NasDem.

KPK kemudian merilis bahwa mereka telah melakukan OTT di tiga daerah sekaligus, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, pada hari yang sama.

Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK, dan penangkapan ini diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas rumah sakit yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).[]

Anggota TNI Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya, Orang Tua Minta Keadilan

BACA JUGA:
Mencekam! Anggota Intelkam Polda Lampung Tewas Ditembak Pencuri Motor

TERKAIT LAINNYA