Hukum

Deretan Kasus Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi

KETIKKABAR.com – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik belakangan ini kembali menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meskipun tidak ditetapkan sebagai tersangka, nama Jokowi sering kali disebut oleh para terdakwa atau saksi dalam persidangan sebagai pihak yang memberikan arahan atau perintah. Berikut adalah rangkuman beberapa kasus tersebut:

1. Kasus Bansos Covid-19

Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara (kader PDIP) menyebut nama Jokowi dalam persidangan korupsi bansos pada 10 Mei 2021.

Juliari mengaku hanya menjalankan “perintah Presiden Jokowi” untuk mempercepat penyerapan anggaran kementerian demi percepatan ekonomi saat pandemi Covid-19. Kasus ini menjeratnya dengan dakwaan menerima suap senilai Rp32,482 miliar.

2. Kasus Proyek BTS Kominfo

Dalam nota keberatan (eksepsi) kasus korupsi proyek BTS 4G, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga menyeret nama Jokowi.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Dalami Bukti Laporan Jusuf Kalla Terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi

Kuasa hukum Johnny menyebut bahwa proyek pembangunan 7.904 menara BTS 4G yang dituding merugikan negara adalah penjabaran dari “arahan Presiden Jokowi” yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.

3. Kasus Gratifikasi Eks Mentan SYL

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut bahwa kebijakan yang ia lakukan, termasuk menarik uang dari bawahan, merupakan “perintah extraordinary dari kabinet dan presiden”.

SYL mempertanyakan apakah hanya menteri yang bertanggung jawab atau negara juga bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil dalam kondisi krisis pangan akibat Covid-19 dan El Nino.

4. Kasus Tambang Timah Ilegal

Dalam kasus korupsi pengelolaan timah senilai Rp300 triliun, mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk, Ali Samsuri, menyebut bahwa Presiden Jokowi pernah meminta PT Timah untuk mengakomodasi penambang ilegal.

BACA JUGA:
Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Permintaan itu disampaikan Jokowi saat kunjungan ke Bangka Belitung, di mana ia berharap agar penambang ilegal dapat “dibina” dan “legal” sehingga tidak dikejar aparat.

5. Kasus Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang baru saja menerima abolisi, juga menyebut bahwa penugasan impor gula yang menjeratnya adalah “perintah dari Presiden Joko Widodo”.

Dalam kesaksiannya, Tom menjelaskan bahwa ia diperintahkan untuk menindaklanjuti gejolak harga bahan pangan pada tahun 2015 dengan melakukan impor gula.

Belakangan, Jokowi membenarkan bahwa ia memang telah memerintahkan Tom Lembong soal impor gula tersebut.[]

KPK Berjanji Usut Kasus ‘Big Fish’, Yaqut dan Nadiem Bakal Diperiksa

TERKAIT LAINNYA