Politik

Soenarko Siap Mati Lindungi Prabowo, Desak Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi

KETIKKABAR.com  – Mantan Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, mengeluarkan pernyataan keras terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV pada Senin (14/7/2025), Soenarko menantang Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap jujur dan adil dalam menyelesaikan kasus yang menurutnya “sangat ringan” ini.

Soenarko bahkan menyatakan siap mempertaruhkan nyawanya demi melindungi Presiden Prabowo agar tidak takut bertindak tegas.

“Kalau ada yang mengganggu Bapak, kalau Bapak sudah jujur dan adil, saya siap mati di depan Bapak. Dan banyak rakyat akan melindungi Bapak Presiden. Jangan takut,” tegas Soenarko.

Ia meminta Prabowo tidak diam menghadapi kegaduhan nasional terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.

BACA JUGA:
Said Didu: Golkar Kini di Bawah Kendali Jokowi, Serangan ke JK Diduga Instruksi Politik

“Saya cuma teriak, ke mana Bapak Presiden Prabowo? Ini persoalan ringan kok, kenapa sampai bikin gaduh bangsa?” ujarnya lantang.

Lebih lanjut, Soenarko menilai aparat penegak hukum di bawah kendali Presiden Prabowo tidak berlaku jujur dan adil. Hal ini menurutnya justru memicu potensi perpecahan bangsa.

“Kalau berlanjut, bukan sekadar gaduh, bisa pecah bangsa ini. Karena aparat yang Bapak kendalikan bertindak tidak jujur dan tidak adil,” katanya.

Baca juga: Jokowi Curiga Ada Agenda Politik Besar Serang Dirinya dan Keluarga

Tak hanya Jokowi, Soenarko juga menuding bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat Wakil Presiden, bermasalah.

“Terang benderang Jokowi gunakan ijazah palsu dari Wali Kota sampai Presiden. Sekarang diturunkan ke anaknya. Gibran, diduga ijazahnya palsu juga karena sampai sekarang ijazah SMA-nya tidak ada,” ungkapnya.

BACA JUGA:
Drone Emprit Sebut Video JK Sengaja Dipotong untuk Picu SARA

Tudingan tersebut, kata dia, diperkuat oleh informasi yang selama ini disampaikan oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Di tengah sorotan publik, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (11/7/2025).

Ade menyebut ada dua obyek perkara yang ditangani: pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Jokowi, serta penghasutan dan penyebaran berita bohong berdasarkan lima laporan polisi (LP) yang masuk dari sejumlah wilayah.

“Ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara dinaikkan ke penyidikan,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya. []

TERKAIT LAINNYA