Daerah

Cegah Pelanggaran Syariat, Satpol PP-WH Aceh Besar Gelar Patroli Malam

KETIKKABAR.com – Untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran syariat Islam di wilayahnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan, Sabtu (12/7/2025).

Patroli tersebut menyasar kawasan-kawasan yang berpotensi terjadi pelanggaran syariat, terutama di wilayah perbatasan antara Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Kepala Seksi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, S.Ag., mengatakan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen dalam penegakan syariat Islam.

“Patroli ini rutin kita lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di Aceh Besar. Kita juga mengimbau para pemilik kafe agar berperan aktif dalam mengawasi pengunjung,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA:
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Darwadi menekankan pentingnya penerangan di lokasi usaha, khususnya di malam hari, guna meminimalkan ruang terjadinya pelanggaran.

“Kami mengingatkan pemilik usaha kafe agar menyediakan penerangan yang memadai. Dengan penerangan yang baik, aktivitas pengunjung bisa diawasi dengan lebih jelas,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Panitia Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan

Dalam patroli tersebut, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga menjalin koordinasi dengan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, mengingat adanya titik-titik pengawasan yang berada di kawasan perbatasan administratif kedua daerah.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Banda Aceh, jadi pengawasan di wilayah perbatasan bisa dilakukan secara bersama. Ini agar pengawasan lebih maksimal,” tambahnya.

BACA JUGA:
Pemerintah Aceh Besar Pertahankan WTP 14 Kali Beruntun

Hasil dari patroli malam tersebut menunjukkan tidak adanya indikasi pelanggaran syariat. Darwadi menyebut hal ini sebagai sinyal positif bahwa kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha semakin meningkat.

“Alhamdulillah, kali ini tidak ditemukan indikasi pelanggaran syariat. Ini menandakan bahwa masyarakat dan pemilik usaha sudah semakin sadar,” pungkasnya.

Satpol PP dan WH Aceh Besar berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, demi terjaganya pelaksanaan syariat Islam secara tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Besar.[]

TERKAIT LAINNYA