KETIKKABAR.com – Warga Dermaga Tradisional Haji Putri, Sebatik Timur, dibuat gempar saat menyaksikan sosok familiar diborgol di tengah kerumunan aparat.
Sosok itu tak lain adalah Iptu Sony Dwi Hermawan, Kasat Narkoba Polres Nunukan, yang ditangkap Rabu siang, 9 Juli 2025.
Amir, warga setempat, mengaku terkejut melihat pemandangan tak biasa itu. “Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu Pak Kasat,” ujar Amir, Kamis (10/7), dikutip dari TribunKaltara.com.
Penangkapan berlangsung dramatis. Sejumlah petugas dari Mabes Polri turun langsung ke lokasi yang dikenal rawan peredaran narkoba, barang ilegal, hingga penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bahkan, penangkapan disebut-sebut dikawal langsung oleh seorang jenderal bintang dua.
Bukan hanya Iptu Sony yang diamankan. Tiga anggota polisi lainnya juga ikut dibekuk. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan itu.
Ia membantah rumor yang sempat beredar bahwa ada tujuh orang ditangkap, termasuk warga sipil.
“Itu tidak benar. Hanya empat orang dan semuanya anggota Polri. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko.
Baca juga: 4 Polisi Nunukan Diciduk karena Narkoba, Termasuk Plt Kasat Narkoba
Keempatnya kini sedang diperiksa intensif terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penyelundupan narkotika. Mabes Polri bersama Divisi Propam tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya lebih dalam.
Iptu Sony bukan nama asing di jajaran Polres Nunukan. Ia pernah menjabat sebagai Kanit Pidum, lalu naik menjadi Kapolsek Nunukan Kota menggantikan AKP Supangat sejak 10 Oktober 2022.
Kariernya makin menanjak saat ditunjuk menjadi Kasat Narkoba Polres Nunukan per 30 Mei 2023, menggantikan Iptu M Ibnu Robanni. Prosesi serah terima jabatannya dipimpin langsung oleh Kapolres saat itu, AKBP Taufik Nurmandia.
Sony menyandang pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), ditandai dua balok emas di pundaknya. Ia juga berlatar pendidikan hukum, dengan gelar akademik Sarjana Hukum (S.H). Namun kini, kariernya di ujung tanduk.
Penangkapan ini kembali menyorot rawannya kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di wilayah Sebatik. Dermaga Tradisional Haji Putri, tempat penangkapan terjadi, dikenal sebagai jalur lalu lintas barang ilegal dan narkoba.
Keterlibatan aparat dalam kejahatan lintas batas menjadi tamparan keras bagi institusi Polri. Banyak pihak berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, agar kepercayaan publik tidak runtuh.[]










