Hukum

Telinga Robek, Bripda Ricardo Diserang di Intan Jaya!

KETIKKABAR.com – Situasi mencekam kembali terjadi di Intan Jaya, Papua. Seorang anggota Polres Intan Jaya, Bripda Ricardo Pasaribu, menjadi korban penganiayaan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga kuat merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Insiden terjadi Sabtu petang, 28 Juni 2025, tepatnya di Kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa. Bripda Ricardo mengalami luka serius di bagian telinga kanan dan langsung dilarikan ke RSUD Sugapa untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan ini dan aparat akan mengejar serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum,” tegas Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, Minggu (29/6/2025).

Baca juga: 9 Menteri Era Jokowi Terseret Korupsi: Terbanyak Sejak Reformasi!

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai identitas pelaku.

“Dugaan sementara mengarah pada keterlibatan KKB,” ujar Yusuf.

Pasca insiden, personel Satgas Ops Damai Cartenz langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Situasi keamanan di Distrik Sugapa kini diperketat.

Guna mencegah gangguan lanjutan, seluruh personel TNI-Polri di Distrik Sugapa kini disiagakan di pos masing-masing. Aparat juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

“Kami minta masyarakat tidak terprovokasi, tetap waspada, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambah Yusuf.[]

TERKAIT LAINNYA