Hukum

UGM Tolak Damai, Gugatan Ijazah Jokowi Rp1000 Triliun Lanjut ke Sidang!

KETIKKABAR.com – Upaya mediasi kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi gagal total. Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak 11 tuntutan dokumen dari penggugat, advokat Komardin, dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (17/6/2025).

“Enggak mungkin damai. Mediasi sudah selesai. Hari Selasa depan lanjut sidang,” ujar Ariyanto, kuasa hukum UGM.

UGM menyatakan seluruh dokumen yang diminta adalah ranah pribadi dan tidak bisa diserahkan begitu saja. Dalam proses mediasi, pihak kampus juga telah menghadirkan perwakilan dari Biro Hukum sebagai prinsipal, sesuai permintaan hakim mediator.

Namun, sikap ini memicu kemarahan dari Komardin.

“Saya menduga UGM tidak waras. Kami tuntut Rp 1.000 triliun lebih tapi permintaan damai ditolak,” ujar Komardin usai sidang.

BACA JUGA:
Ustaz Abdul Somad Dijadwalkan Bersaksi untuk Terdakwa Abdul Wahid dalam Kasus Korupsi Pemerasan

Baca juga: Kasmudjo Bantah, Roy Suryo Ultimatum Jokowi

Komardin sebelumnya menawarkan perdamaian dengan syarat UGM menyerahkan 11 dokumen penting, yang akan diperiksa oleh enam tim forensik dari Mabes Polri, Puspom TNI, UI, UII, ahli UGM, dan tim penggugat.

“Kalau dokumen diberikan, gugatan senilai Rp 1.069 triliun dibatalkan,” tegas Komardin.

Namun karena UGM menolak, gugatan gila-gilaan senilai Rp 1.069 triliun terhadap UGM dan Rp 10 miliar terhadap Kasmudjo tetap dilanjutkan.

Ini 11 Dokumen yang Diminta Komardin ke UGM:

  1. Daftar dosen Fakultas Kehutanan UGM (1980–1985)

  2. Daftar calon mahasiswa Fakultas Kehutanan 1979/1980

  3. Daftar lulusan Fakultas Kehutanan 1979/1980

  4. Kartu Rencana Studi (KRS) Jokowi

  5. Data KKN dan lokasi KKN Jokowi

  6. Skripsi atas nama Joko Widodo

  7. 10 skripsi pembanding lulusan tahun 1985

  8. Duplikat ijazah Joko Widodo

  9. Duplikat ijazah lulusan Fakultas Kehutanan 1985

  10. Nama Ketua Jurusan Teknologi Kayu, Dekan, dan Rektor UGM 1985

  11. Duplikat ijazah pimpinan UGM saat ini dan Kasmudjo

BACA JUGA:
Kejagung Segel Gudang Berisi Puluhan Ribu Motor Listrik Terkait Kasus Korupsi BGN

TERKAIT LAINNYA