Nasional

Empat Pulau untuk Sumut, Tito Dianggap Balas Jasa ke Keluarga Jokowi

KETIKKABAR.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diduga tengah melakukan “balas jasa” kepada keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dugaan ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.

Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek kini secara administratif tercatat sebagai bagian dari Sumut, yang dipimpin menantu Jokowi, Bobby Nasution.

SDR: Ada Skenario Pecah Belah & Penyelamatan Dinasti

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari skenario pecah belah di tubuh Koalisi Merah Putih (KMP) dan bentuk penyelamatan politik dinasti Jokowi.

BACA JUGA:
Perkuat Garda Terdepan, 1.848 Perwira Polri Baru Siap Bertugas di Kewilayahan

“Pulau-pulau yang sebelumnya dimiliki Aceh diperkuat dengan Kepmendagri dimiliki Sumut. Ada aroma balas jasa dan simbiosis mutualisme,” kata Hari kepada RMOL, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Adi Prayitno: Tambang Harus Muliakan Warga Lokal, Bukan Merugikan

Ia juga menyinggung rekam jejak Tito yang selalu berada di lingkar kekuasaan Jokowi selama satu dekade terakhir.

Aceh Walk Out, Sumut Diuntungkan

Polemik ini semakin panas usai Gubernur Aceh memilih walk out dari forum pembahasan, menyusul keluarnya keputusan tersebut. Hari menilai, keputusan ini menguatkan posisi politik Bobby di Sumut dan bisa berdampak jangka panjang pada hubungan pusat-daerah, khususnya dengan Aceh.

“Ini berpotensi mirip seperti kasus sejumlah pulau di Raja Ampat yang belakangan menjadi sengketa,” tegas Hari.

BACA JUGA:
Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

TERKAIT LAINNYA