Daerah

Heboh Grup Tertutup “Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro”

KETIKKABAR.com – Warga Lamongan dan sekitarnya dibuat geger oleh kemunculan grup Facebook tertutup bernama Gay Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro.

Grup yang ternyata telah eksis selama tiga tahun itu kini telah memiliki lebih dari 10.000 anggota, dan menjadi sorotan karena kontennya dinilai menyimpang dari norma sosial serta nilai-nilai agama di Indonesia.

Tak hanya itu, fitur “peserta anonim” yang disediakan Facebook memungkinkan para anggota untuk membuat unggahan tanpa mencantumkan identitas asli.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan yang lebih luas, terutama karena banyak postingan diduga mengandung ajakan untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis secara terang-terangan.

Menanggapi fenomena tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, menegaskan bahwa komunitas semacam itu jelas tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

“Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, tidak ada pengakuan terhadap perkawinan sesama jenis. Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita,” ujar Joko pada Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Mencekam! 19 Napi Kabur Usai Serang Petugas, 11 Diantaranya Anggota KKB: DPR Desak Penangkapan dan Evaluasi Total Lapas

Joko juga menekankan bahwa seluruh agama yang diakui di Indonesia secara tegas menolak praktik hubungan sesama jenis. Ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar fenomena ini tidak berkembang dan meresahkan masyarakat.

Senada dengan Joko, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Muhlisin Mufa, menilai bahwa penanganan persoalan LGBT tak cukup hanya dengan langkah hukum.

BACA JUGA:
Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Oleh Kapolri

“Upaya pencegahan perilaku LGBT tidak cukup hanya dengan penindakan. Harus ada penguatan dari sisi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” ucap Muhlisin.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, pendidik, hingga keluarga—untuk bersama-sama memberikan edukasi dan pendampingan spiritual kepada generasi muda.

Menurutnya, nilai-nilai agama dan moral harus ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tapi ikut mengawasi dan mencegah perilaku menyimpang, khususnya yang marak di media sosial. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.[]

TERKAIT LAINNYA