Politik

Mahfud MD: Kejaksaan Agung Dinilai Paling Bersih, Tapi Tak Luput dari Hambatan Oligarki

KETIKKABAR.com – Meski Kejaksaan Agung terus meraih kepercayaan publik dalam survei beberapa tahun terakhir, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan bahwa lembaga penegak hukum tersebut tidak kebal dari tekanan politik dan kekuatan oligarki dalam menangani kasus besar, termasuk dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero).

“Masih ada saja yang tidak bersih. Tapi mungkin ini institusi yang dinilai paling sedikit dosanya,” ujar Mahfud dalam program Rosi di Kompas TV, Sabtu malam, 17 Mei 2025.

Mahfud menyebut, tingginya kepercayaan publik tidak serta-merta membuat Kejaksaan Agung bebas bergerak tanpa hambatan.

Ia mencontohkan mandeknya kasus korupsi Pertamina yang sempat menyebut sejumlah nama namun kemudian tidak lagi terdengar kelanjutannya.

“Waktu itu kita bangga sekali dengan Kejaksaan. Katanya, pokoknya sikat sampai ke atas, tidak berhenti. Sekarang berhenti, tidak ada pergerakan.

Dulu sudah nyebut X, Y, Z. Ini targetnya. Sekarang hilang. Berarti kan ada hambatan,” ucap Mahfud.

Ia menduga ada kekuatan besar di balik mandeknya kasus tersebut. Bukan hanya dari dalam institusi penegak hukum, tapi juga dari jaringan oligarki yang memiliki pengaruh kuat.

BACA JUGA:
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sony Sonjaya Tuding Kepala BGN Nanik S Deyang Lakukan Fitnah

“Hambatan itu bukan hanya Polri. Mungkin sebuah kekuatan, oligarki besar, jaringan besar, dan sebagainya. Sehingga Presiden merasa perlu TNI yang turun,” lanjut Mahfud.

Meskipun secara hukum Mahfud menyatakan tidak setuju jika TNI dilibatkan secara permanen dalam pengamanan atau pengawalan penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan, ia memaklumi apabila langkah itu dipilih Presiden Prabowo sebagai terobosan darurat.

“Saya memaklumi sebagai satu langkah terobosan yang harus dilakukan daripada macet. Tapi saya tidak tahu yang sebenarnya, kan kita belum tahu Presiden bicara apa tentang ini,” katanya.

Mahfud juga menyinggung potensi bahwa pengerahan TNI merupakan bagian dari desain presiden dalam upaya menembus kebuntuan hukum.

Ia menyebut dua sumber utama hambatan: aparat penegak hukum yang membekingi kejahatan, dan kekuatan oligarki yang mengendalikan mafia.

BACA JUGA:
Di Tengah Isu Reshuffle, Rocky Gerung Kritik Kapasitas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

“Kalau sudah menyangkut oligarki tertentu, yang mengatur mafia, ya gak jalan. Mungkin Presiden melihat itu. Dan dalam konteks ini, saya memaklumi,” ucap Mahfud.

Sementara itu, Kejaksaan Agung hingga saat ini telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina.

Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus.

Saksi yang diperiksa di antaranya ABP, Manajer PT Pertamina Patra Niaga periode 2022.

Sebelumnya, Kejaksaan juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, serta Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014.[]

TERKAIT LAINNYA