Nasional

Try Sutrisno Dukung Tuntutan Pemakzulan Gibran, Sebut Itu Upaya Penyelamatan Bangsa

KETIKKABAR.com – Mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno menyatakan setuju dengan deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Try Sutrisno mengaku telah menandatangani deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia beralasan tindakan tersebut merupakan upaya penyelamatan bangsa, dengan purnawirawan TNI dari berbagai matra, termasuk kepolisian, ingin negara dapat ditata kembali.

“Anda lihat isinya. Itu semua masalah pokok semua. Itu semua masalah berat. Kalau saudara orang Indonesia baca itu, kalau ini enggak diberesin, rusak negara,” ujar Try Sutrisno kepada Tempo di kediamannya, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Try Sutrisno mengaku bukan hanya berdiskusi dengan para purnawirawan, tetapi juga menampung aspirasi dari masyarakat sipil. Ia meminta publik menanyakan kepada ahli hukum tata negara, apakah pencalonan Gibran melanggar karena memaksakan umur untuk dicalonkan.

BACA JUGA:
Kapolri di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri

“Itu pasti akan didengar orang-orang, masyarakat. Bukan hanya purnawirawan. Kalau baik, kita akan diam, enggak akan ngomong,” ujarnya.

Pada 17 April lalu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membacakan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Ada delapan poin sikap, salah satunya ialah mencopot Gibran sebagai wakil presiden.

Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Try Sutrisno.

Menanggapi tuntutan itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Prabowo memahami delapan poin tuntutan yang disampaikan forum purnawirawan TNI.

Namun, Prabowo tak dapat serta merta memberikan jawaban lantaran mesti mempelajari tuntutan yang dinilai bukan persoalan ringan, tapi fundamental.

Wiranto juga mengatakan Prabowo juga tak dapat menanggapi tuntutan memakzulkan Gibran karena di luar kekuasaan presiden.

BACA JUGA:
Perkuat Garda Terdepan, 1.848 Perwira Polri Baru Siap Bertugas di Kewilayahan

“Tidak bisa saling mencampuri di situ. Usulan yang bukan bidangnya, domainnya presiden tentu tidak akan direspons,” ujar Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

TERKAIT LAINNYA