Nasional

Kabar Baik! THR PNS Cair Pekan Depan

KETIKKABAR.com – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan lebih cepat pada tahun ini. THR untuk PNS dipastikan akan cair pada pekan depan, lebih awal dari kebiasaan sebelumnya yang biasanya baru dibayarkan sekitar 10 hari sebelum Lebaran (H-10).

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu, dengan pencairan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Jika Lebaran jatuh pada Senin (31/3), maka THR akan mulai dibayarkan pada pekan depan.

“Pencairan THR bagi aparatur sipil negara dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” kata Haryo seperti dikutip CNNIndonesia.com pada Minggu (2/3) malam.

BACA JUGA:
Baitul Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha Mikro 2026

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk THR PNS tahun ini. Diharapkan, pencairan THR yang lebih awal ini dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi domestik.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” kata Haryo.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar perusahaan swasta dapat membayar THR kepada karyawannya paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2025. Menurut Haryo, kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi.

“Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA:
Ditahan Imbang Vietnam 0-0, Timnas Indonesia Gagal Melaju ke Semifinal Piala AFF U-17 2026

Haryo menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.

Kebijakan percepatan pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian nasional, terutama pada sektor perdagangan dan jasa yang cenderung mengalami peningkatan signifikan menjelang Lebaran.[]

TERKAIT LAINNYA