Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Pakistan Divonis Penjara dan Dideportasi
Kejari Banda Aceh mengeksekusi dua WNA Pakistan, Fazal Abbas dan Muhammad Azeem, yang terbukti…
Kejari Banda Aceh mengeksekusi dua WNA Pakistan, Fazal Abbas dan Muhammad Azeem, yang terbukti…
Welcome, Login to your account.
Welcome, Create your new account
A password will be e-mailed to you.