KETIKKABAR.com, Kutacane — Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 0108/Aceh Tenggara memacu pengerjaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu.
Hingga Selasa, 27 Oktober 2026, progres pembangunan rumah milik Ibu Parida di Desa Rikit Kandang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, tercatat telah menyentuh angka 52 persen.
Sementara itu, untuk sasaran fisik RTLH tahap kedua di desa yang sama, para prajurit TNI bersama warga mulai merambah tahapan pemasangan dinding batu bata pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Ketua Tim Tukang Satgas TMMD, Serka Mulyono, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan seluruh tahapan pekerjaan agar perbaikan hunian tersebut rampung tepat waktu tanpa mengesampingkan mutu bangunan.
“Alhamdulillah, progres pembangunan rumah Ibu Parida saat ini telah mencapai 52 persen. Kami akan terus bekerja keras untuk mempercepat pengerjaan hingga selesai 100 persen, dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pembangunan,” ujar Serka Mulyono.
Guna menjaga kelancaran proses konstruksi, Parida untuk sementara waktu mengungsi dan menetap di kediaman anaknya yang berlokasi tepat di belakang bangunan yang sedang direnovasi.
Wujud Kemanunggalan dan Gotong Royong
Selain mengejar target penyelesaian rumah Parida, personel Satgas TMMD dan warga setempat bahu-membahu memasang batu bata untuk sasaran RTLH II. Kolaborasi ini memperlihatkan kentalnya semangat gotong royong masyarakat dalam menyokong program pembangunan desa.
Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0108/Agara sekaligus Koordinator Umum TMMD, Kapten Inf Risman Batubara, menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam program ini tidak sekadar berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga untuk merawat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta menumbuhkan kepedulian sosial.
“Melalui program TMMD, TNI hadir untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat. Renovasi RTLH ini menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian kami agar warga yang membutuhkan dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak. Karena waktu pelaksanaan terbatas dan masih ada sasaran yang harus diselesaikan, seluruh personel bersama masyarakat terus bekerja secara maksimal agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Kapten Inf Risman Batubara.
Risman menambahkan, tahap pemasangan batu bata merupakan struktur krusial pada pembangunan RTLH II. Setelah pasangan batu bata mengering dan kokoh, pengerjaan akan langsung disambung ke tahap konstruksi berikutnya.
Melalui TMMD Reguler ke-130 Tahun Anggaran 2026 ini, Kodim 0108/Agara berharap perbaikan rumah tak layak huni ini mampu menghadirkan hunian yang aman dan nyaman, sekaligus memberi harapan baru bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Aceh Tenggara. []











