KETIKKABAR.com, Sabang — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama Wakil Wali Kota Suradji Junus menerima kunjungan kerja pejabat tinggi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Inspektur Utama BNN RI Irjen Pol. Dicky Kusumawardhana ini disambut langsung oleh Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama Wakil Wali Kota Suradji Junus di Pelabuhan Kapal Cepat Balohan.
Prosesi penyambutan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dan Kepala BNNK Sabang Dahlia Sungkar.
Selain Inspektur Utama, jajaran pejabat BNN RI yang hadir dalam rombongan meliputi Plt. Deputi Pencegahan BNN RI Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Pusat Informasi dan Data BNN RI Brigjen Pol. Augustinus Berlianto Pangaribuan, serta Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, mengapresiasi kunker jajaran BNN RI ke wilayah paling barat Indonesia ini. Ia berharap momentum ini semakin memperkokoh koordinasi dan sinergi antara Pemkot Sabang dan BNN dalam mengakselerasi upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Pemerintah Kota Sabang mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” kata Zulkifli.
Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Zulkifli menekankan bahwa benteng pertahanan wilayah dari ancaman peredaran narkoba membutuhkan langkah kolaboratif yang solid antarlembaga. Kehadiran jajaran pimpinan BNN RI di Sabang dinilai menjadi dorongan positif bagi daerah dalam menjaga iklim kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Sebagai bentuk penghormatan dan keramahtamahan daerah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang menjamu rombongan BNN RI dalam jamuan makan siang bersama di Pendopo Wali Kota Sabang.
Suasana keakraban dalam jamuan tersebut dimanfaatkan kedua belah pihak untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memantapkan hubungan kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan institusi BNN. []











