KETIKKABAR.com, Banda Aceh — Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyerahkan bantuan perangkat pelaminan kepada Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu 21/10/2026.
Bantuan tersebut diharapkan meringankan biaya pernikahan warga sekaligus mendukung pelestarian adat Aceh.
Bantuan itu diperjuangkan Daniel melalui Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh. Perangkat pelaminan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang hendak menggelar pesta pernikahan.
“Bagi masyarakat Aceh, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga peristiwa adat yang menyimpan kenangan sepanjang hayat,” ujar Daniel.
Menurut Daniel, pelaminan merupakan bagian penting dalam prosesi pernikahan adat Aceh. Di tempat itu, pengantin duduk bersanding, menerima doa dan restu keluarga, serta mengabadikan salah satu momen penting dalam kehidupan mereka.
“Memang alat pelaminan ini kecil, tetapi manfaatnya besar. Ini akan menjadi kenangan bagi warga sepanjang masa. Siapa pun tentu bangga duduk di atas pelaminan karena pernikahan adalah momen sekali seumur hidup,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Daniel mengatakan biaya pernikahan terus meningkat. Selain mahar, keluarga harus menyiapkan anggaran untuk perlengkapan, dekorasi, konsumsi, dan berbagai kebutuhan lainnya.
“Karena persoalan biaya pernikahan tidak hanya menyangkut mahar. Ada pula kebutuhan perlengkapan, dekorasi, konsumsi, dan berbagai keperluan lain yang harus dipersiapkan,” tambahnya.
Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, berbagai pengeluaran tersebut dapat menjadi beban. Karena itu, Daniel berharap perangkat pelaminan milik gampong dikelola dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia meminta keluarga kurang mampu dapat menggunakan fasilitas tersebut secara gratis. Dengan begitu, mereka tetap bisa menyelenggarakan pernikahan secara layak tanpa harus menanggung seluruh biaya penyediaan pelaminan.
“Bantuan ini memang tidak menghapus semua beban, tetapi setidaknya dapat mengurangi salah satu pengeluaran yang harus ditanggung keluarga,” ujarnya.
Daniel juga menyebut perangkat pelaminan tersebut berpotensi menjadi aset produktif gampong. Selain digunakan untuk membantu warga, fasilitas itu dapat dikelola melalui sistem peminjaman atau penyewaan dengan ketentuan yang transparan dan terjangkau.
Pendapatan dari penyewaan dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG). Pengelolaannya juga berpotensi membuka peluang pemberdayaan warga dalam pemasangan, perawatan, dan penyimpanan perlengkapan pelaminan.
Meski demikian, manfaat ekonomi tersebut perlu berjalan seiring dengan tujuan sosial. Keluarga kurang mampu tetap perlu mendapat prioritas dan pembebasan biaya sesuai kebijakan gampong.
Dengan pengelolaan yang tepat, perangkat pelaminan itu diharapkan tidak hanya menjadi aset yang menghasilkan pendapatan, tetapi juga sarana gotong royong dan kepedulian antarsesama warga.
Keuchik Gampong Alue Deah Teungoh, Irwansyah, hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut bersama camat, perangkat gampong, dan ibu-ibu PKK.
Warga berharap fasilitas itu dapat dipelihara dengan baik agar manfaatnya dirasakan oleh banyak keluarga dalam jangka panjang.
Selain membantu meringankan biaya pernikahan, keberadaan pelaminan gampong diharapkan turut menjaga keberlangsungan tradisi adat Aceh. []











