Nasional

Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan KPK, Boyamin Duga Pergi ke Malaysia

KETIKKABAR.com, Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026).

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Nusron justru bepergian ke Malaysia pada hari yang sama berdasarkan informasi yang dihimpunnya. Namun, dugaan perjalanan tersebut belum terverifikasi secara independen.

Boyamin mengatakan ketidakhadiran Nusron menjadi tanda tanya karena dua hari sebelumnya, Selasa, 13 Oktober 2026, sang menteri memimpin rapat internal Kementerian ATR/BPN.

Dalam rapat tersebut, Nusron disebut memberikan instruksi dan membagi tugas kepada pejabat eselon I dan eselon II.

Menurut Boyamin, dalam rapat tersebut Nusron bahkan sempat menyampaikan rencana untuk fokus memenuhi panggilan lembaga antirasuah pada Kamis.

BACA JUGA:  Sahroni Minta MUI Fokus Sertifikasi Halal, Cholil Nafis Balas Singgung Peran Ulama

“NW saat menutup rapat tersebut menyatakan untuk hari Kamis tanggal 15 Oktober 2026 minta tidak diganggu karena akan fokus penuhi panggilan KPK,” ungkap Boyamin dalam keterangannya dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (16/10/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah Nusron tidak hadir sesuai jadwal pemanggilan KPK. Boyamin mempertanyakan alasan perubahan rencana yang sebelumnya disampaikan dalam rapat internal kementerian itu.

Ia kemudian mengungkapkan dugaan bahwa Nusron telah berangkat ke luar negeri pada Kamis pagi. Malaysia disebut sebagai tujuan perjalanan tersebut, dengan rombongan yang menurut Boyamin berjumlah kecil dan tidak melibatkan pejabat ATR/BPN.

“NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR/BPN,” kata Boyamin.

BACA JUGA:  BREAKING NEWS: Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Kini Pimpin TNI AD

Meski demikian, informasi mengenai keberangkatan Nusron ke Malaysia masih berupa dugaan. Belum ada verifikasi independen yang memastikan keberadaan Nusron di negara tersebut ketika jadwal pemanggilan KPK berlangsung.

Boyamin Pertanyakan Izin Presiden

Selain menyoroti dugaan perjalanan ke luar negeri, Boyamin mempertanyakan aspek perizinan keberangkatan Nusron sebagai anggota kabinet. Ia menyebut perjalanan seorang menteri ke luar negeri semestinya mendapatkan izin dari Presiden.

Namun, Boyamin mengakui belum mengetahui apakah Nusron telah memperoleh izin tersebut.

“Untuk seorang menteri jika bepergian keluar negeri semestinya mendapat izin dari Presiden, namun saya belum mengetahui ada tidaknya izin tersebut,” ujarnya. [*]

TERKAIT LAINNYA